Setnov Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Jadi Tahanan KPK

Senin, 20 November 2017 - 13:53 WIB
Setnov Jalani Pemeriksaan...
Setnov Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Jadi Tahanan KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menjalani pemeriksaan perdana selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartau tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pemeriksaan perdana dilakukan setelah dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan terhitung 19 November 2017.

"Penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap SN sebagai tersangka," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Senin (20/11/2017).

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Febri, penyidik menyampaikan kepada Setnov tentang hal-hal tersangka dan perkara yang sedang disandangkan kepadanya. Febri menambahkan, pemeriksaan terhadap Setnov sudah bisa dilakukan sesuai dengan hasil kesimpulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"IDI menyatakan (Novanto) fit to be questioned atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Febri.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved