Setnov Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Jadi Tahanan KPK

Senin, 20 November 2017 - 13:53 WIB
Setnov Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Jadi Tahanan KPK
Setnov Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Jadi Tahanan KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menjalani pemeriksaan perdana selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartau tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pemeriksaan perdana dilakukan setelah dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan terhitung 19 November 2017.

"Penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap SN sebagai tersangka," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Senin (20/11/2017).

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Febri, penyidik menyampaikan kepada Setnov tentang hal-hal tersangka dan perkara yang sedang disandangkan kepadanya. Febri menambahkan, pemeriksaan terhadap Setnov sudah bisa dilakukan sesuai dengan hasil kesimpulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"IDI menyatakan (Novanto) fit to be questioned atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Febri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6702 seconds (0.1#10.140)