Jaga Citra Legislatif, PAN Nilai Ketua DPR Harus Segera Diganti
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) harus segera diganti. Sebab, Setnov telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto menilai, penahanan Setya Novanto cukup mengganggu citra kelembagaan DPR. "Ya harus, bagusnya diganti," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Kendati demikian, pergantian ketua DPR pengganti Setya Novanto merupakan kewenangan Fraksi Partai Golkar. "Tinggal kita minta kepada Golkar bisa melihat kondisi yang objektif seperti ini untuk kepentingan kelembagaan DPR," papar wakil ketua Komisi II DPR ini.
Sebab, menurut dia, percuma jika Fraksi Partai Golkar tidak mau mencari pengganti Setya Novanto walaupun sudah didesak sejumlah partai politik (Parpol) lain. Karena, pergantian ketua DPR diatur dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Jadi ada dua sisi, pertama dari Novanto sendiri harus menyadari bahwa dia sudah tidak bisa lagi menjalankan tugas dia sebagai ketua DPR, yang kedua Golkar sebagai yang diberi mandat untuk memimpin ketua DPR hari ini tentu harus menyadarinya," pungkasnya.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto menilai, penahanan Setya Novanto cukup mengganggu citra kelembagaan DPR. "Ya harus, bagusnya diganti," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Kendati demikian, pergantian ketua DPR pengganti Setya Novanto merupakan kewenangan Fraksi Partai Golkar. "Tinggal kita minta kepada Golkar bisa melihat kondisi yang objektif seperti ini untuk kepentingan kelembagaan DPR," papar wakil ketua Komisi II DPR ini.
Sebab, menurut dia, percuma jika Fraksi Partai Golkar tidak mau mencari pengganti Setya Novanto walaupun sudah didesak sejumlah partai politik (Parpol) lain. Karena, pergantian ketua DPR diatur dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Jadi ada dua sisi, pertama dari Novanto sendiri harus menyadari bahwa dia sudah tidak bisa lagi menjalankan tugas dia sebagai ketua DPR, yang kedua Golkar sebagai yang diberi mandat untuk memimpin ketua DPR hari ini tentu harus menyadarinya," pungkasnya.
(kri)