Fadli Zon: Kinerja DPR Tak Terpengaruh Kasus E-KTP

Sabtu, 18 November 2017 - 09:18 WIB
Fadli Zon: Kinerja DPR...
Fadli Zon: Kinerja DPR Tak Terpengaruh Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Kegaduhan yang berkembang terkait kasus hukum Ketua DPR Setya Novanto mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia menyampaikan keprihatinan atas gonjang-ganjing yang sedang terjadi di Tanah Air belakangan ini.

“Apa yang terjadi saat ini tentu saja membuat kita prihatin. Namun kita harus menjaga agar tanggapan terhadap kasus tersebut tetap proporsional, tak melebar ke mana-mana,” kata Fadli Zon.

Fadli menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua pihak harus menghormati proses hukum. Di sisi lain, Setya Novanto juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang tersedia.

“Sebagai Pimpinan DPR, saya memastikan proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPR Setya Novanto tak akan berpengaruh terhadap kinerja DPR. Pimpinan DPR sifatnya kolektif kolegial. Dan perkara hukum yang sedang dihadapi Saudara Setya Novanto adalah perkara lama, bukan ketika yang bersangkutan sebagai pimpinan DPR. Kasus e-KTP ini terjadi pada periode lalu 2009-2014,” kata Fadli.

Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus menjadi komitmen semua pihak. "Kita berharap agar kasus korupsi e-KTP ini bisa segera diselesaikan, agar kehidupan kenegaraan kita tak tersandera oleh persoalan tersebut. Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tidak melakukan politik tebang pilih. KPK juga perlu menunjukkan sikap dan perlakuan yang sama dalam soal Sumber Waras, Reklamasi, Pelindo 2, dan kasus besar lainnya," jelas politisi Partai Gerindra itu.

Terkait dengan status Setya Novanto, UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah mengatur berbagai kemungkinan jika ada anggota atau pimpinan DPR yang terlibat perkara hukum. Mekanisme penanganannya juga tersedia sesuai UU.

“Kita ikuti saja perkembangan kasusnya dulu. Sebagai kolega sesama pimpinan DPR, saya juga ikut prihatin atas kecelakaan yang menimpa Saudara Setya Novanto. Semoga ia bisa segera pulih agar dapat menghadapi kasusnya sesuai koridor hukum yang berlaku," tandas Fadli Zon.
(rhs)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Praperadilan Paulus...
Praperadilan Paulus Tannos Tak Diterima, KPK: Langkah Hukum Dalam Koridor yang Tepat
Menkum Tegaskan Status...
Menkum Tegaskan Status Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Negara Lain
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved