Fadli Zon: Kinerja DPR Tak Terpengaruh Kasus E-KTP

Sabtu, 18 November 2017 - 09:18 WIB
Fadli Zon: Kinerja DPR...
Fadli Zon: Kinerja DPR Tak Terpengaruh Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Kegaduhan yang berkembang terkait kasus hukum Ketua DPR Setya Novanto mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia menyampaikan keprihatinan atas gonjang-ganjing yang sedang terjadi di Tanah Air belakangan ini.

“Apa yang terjadi saat ini tentu saja membuat kita prihatin. Namun kita harus menjaga agar tanggapan terhadap kasus tersebut tetap proporsional, tak melebar ke mana-mana,” kata Fadli Zon.

Fadli menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua pihak harus menghormati proses hukum. Di sisi lain, Setya Novanto juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang tersedia.

“Sebagai Pimpinan DPR, saya memastikan proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPR Setya Novanto tak akan berpengaruh terhadap kinerja DPR. Pimpinan DPR sifatnya kolektif kolegial. Dan perkara hukum yang sedang dihadapi Saudara Setya Novanto adalah perkara lama, bukan ketika yang bersangkutan sebagai pimpinan DPR. Kasus e-KTP ini terjadi pada periode lalu 2009-2014,” kata Fadli.

Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus menjadi komitmen semua pihak. "Kita berharap agar kasus korupsi e-KTP ini bisa segera diselesaikan, agar kehidupan kenegaraan kita tak tersandera oleh persoalan tersebut. Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tidak melakukan politik tebang pilih. KPK juga perlu menunjukkan sikap dan perlakuan yang sama dalam soal Sumber Waras, Reklamasi, Pelindo 2, dan kasus besar lainnya," jelas politisi Partai Gerindra itu.

Terkait dengan status Setya Novanto, UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah mengatur berbagai kemungkinan jika ada anggota atau pimpinan DPR yang terlibat perkara hukum. Mekanisme penanganannya juga tersedia sesuai UU.

“Kita ikuti saja perkembangan kasusnya dulu. Sebagai kolega sesama pimpinan DPR, saya juga ikut prihatin atas kecelakaan yang menimpa Saudara Setya Novanto. Semoga ia bisa segera pulih agar dapat menghadapi kasusnya sesuai koridor hukum yang berlaku," tandas Fadli Zon.
(rhs)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Praperadilan Paulus...
Praperadilan Paulus Tannos Tak Diterima, KPK: Langkah Hukum Dalam Koridor yang Tepat
Menkum Tegaskan Status...
Menkum Tegaskan Status Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Negara Lain
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved