Fadli Zon: Kinerja DPR Tak Terpengaruh Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Kegaduhan yang berkembang terkait kasus hukum Ketua DPR Setya Novanto mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia menyampaikan keprihatinan atas gonjang-ganjing yang sedang terjadi di Tanah Air belakangan ini.
“Apa yang terjadi saat ini tentu saja membuat kita prihatin. Namun kita harus menjaga agar tanggapan terhadap kasus tersebut tetap proporsional, tak melebar ke mana-mana,” kata Fadli Zon.
Fadli menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua pihak harus menghormati proses hukum. Di sisi lain, Setya Novanto juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang tersedia.
“Sebagai Pimpinan DPR, saya memastikan proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPR Setya Novanto tak akan berpengaruh terhadap kinerja DPR. Pimpinan DPR sifatnya kolektif kolegial. Dan perkara hukum yang sedang dihadapi Saudara Setya Novanto adalah perkara lama, bukan ketika yang bersangkutan sebagai pimpinan DPR. Kasus e-KTP ini terjadi pada periode lalu 2009-2014,” kata Fadli.
Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus menjadi komitmen semua pihak. "Kita berharap agar kasus korupsi e-KTP ini bisa segera diselesaikan, agar kehidupan kenegaraan kita tak tersandera oleh persoalan tersebut. Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tidak melakukan politik tebang pilih. KPK juga perlu menunjukkan sikap dan perlakuan yang sama dalam soal Sumber Waras, Reklamasi, Pelindo 2, dan kasus besar lainnya," jelas politisi Partai Gerindra itu.
Terkait dengan status Setya Novanto, UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah mengatur berbagai kemungkinan jika ada anggota atau pimpinan DPR yang terlibat perkara hukum. Mekanisme penanganannya juga tersedia sesuai UU.
“Kita ikuti saja perkembangan kasusnya dulu. Sebagai kolega sesama pimpinan DPR, saya juga ikut prihatin atas kecelakaan yang menimpa Saudara Setya Novanto. Semoga ia bisa segera pulih agar dapat menghadapi kasusnya sesuai koridor hukum yang berlaku," tandas Fadli Zon.
“Apa yang terjadi saat ini tentu saja membuat kita prihatin. Namun kita harus menjaga agar tanggapan terhadap kasus tersebut tetap proporsional, tak melebar ke mana-mana,” kata Fadli Zon.
Fadli menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua pihak harus menghormati proses hukum. Di sisi lain, Setya Novanto juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang tersedia.
“Sebagai Pimpinan DPR, saya memastikan proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPR Setya Novanto tak akan berpengaruh terhadap kinerja DPR. Pimpinan DPR sifatnya kolektif kolegial. Dan perkara hukum yang sedang dihadapi Saudara Setya Novanto adalah perkara lama, bukan ketika yang bersangkutan sebagai pimpinan DPR. Kasus e-KTP ini terjadi pada periode lalu 2009-2014,” kata Fadli.
Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus menjadi komitmen semua pihak. "Kita berharap agar kasus korupsi e-KTP ini bisa segera diselesaikan, agar kehidupan kenegaraan kita tak tersandera oleh persoalan tersebut. Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tidak melakukan politik tebang pilih. KPK juga perlu menunjukkan sikap dan perlakuan yang sama dalam soal Sumber Waras, Reklamasi, Pelindo 2, dan kasus besar lainnya," jelas politisi Partai Gerindra itu.
Terkait dengan status Setya Novanto, UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah mengatur berbagai kemungkinan jika ada anggota atau pimpinan DPR yang terlibat perkara hukum. Mekanisme penanganannya juga tersedia sesuai UU.
“Kita ikuti saja perkembangan kasusnya dulu. Sebagai kolega sesama pimpinan DPR, saya juga ikut prihatin atas kecelakaan yang menimpa Saudara Setya Novanto. Semoga ia bisa segera pulih agar dapat menghadapi kasusnya sesuai koridor hukum yang berlaku," tandas Fadli Zon.
(rhs)