KPU Minta Semua Parpol Perbaiki Berkas

Jum'at, 17 November 2017 - 20:58 WIB
KPU Minta Semua Parpol...
KPU Minta Semua Parpol Perbaiki Berkas
A A A
JAKARTA - Penelitian administrasi terhadap 14 partai politik (parpol) resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Hasilnya semua parpol diminta memperbaiki beberapa hal dalam berkas yang telah diserahkan, sebelum dinyatakan lolos atau berhak mengikuti verifikasi faktual.

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, dari hasil penelitian administrasi yang telah dilakukan selama satu bulan terakhir, KPU mengidentifikasi berkas parpol masuk kategori memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Bagi yang masuk kategori BMS atau TMS, maka KPU meminta kepada partai tersebut untuk memperbaikinya selama 14 hari kalender.

"Jadi semua parpol di dalam proses penelitian ada ditemukan ada yang statusnya MS dan TMS. Bagi yang BMS dan TMS diberikan kesempatan perbaikan 14 hari kalender," ujar Hasyim di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Hasyim mengungkapkan, berkas parpol yang dinyatakan BMS dan TMS bervariasi dan tersebar. Meski demikian, kasus yang banyak ditemukan adalah pemenuhan persyaratan dokumen di tingkat kecamatan, selebihnya terkait surat kepemilikan kantor, rekening serta keanggotaan.

"Soal dokumen di tingkat kecamatan itu sebarannya paling banyak 50 persen (sekitar 350 ribu dari 7 ribu). Itu yang kalau dilihat dari potensi TMS paling banyak," kata Hasyim.

Adapun ke-14 partai adalah yang sebelumnya dinyatakan lengkap berkas pada proses pendaftaran parpol 3-17 Oktober silam. Ke-14 partai tersebut antara lain Partai Perindo, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Hanura, PSI, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Berkarya, serta Partai Garuda.
(maf)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Berkaca 2019, Fahri...
Berkaca 2019, Fahri Hamzah Minta Pemilu Serentak 2024 Zero Accident
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
9 Julukan Bulan Suci...
9 Julukan Bulan Suci Ramadan, Penghulu Semua Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved