Baru Kali Ini Ketua Umum Partai Dikejar-kejar dan Menghilang
A
A
A
JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari mengaku prihatin terhadap kasus yang menjerat Setya Novanto. Menurut dia, kasus ini pertama kali terjadi di Indonesia.
"Ini merupakan peristiwa pertama kepartaian di Indonesia. Ketua umum partai dikejar-kejar untuk ditangkap dan menghilang. Apalagi ini ketua umum partai besar dan Ketua DPR," kata Hajriyanto saat berbincang dalam program iNews Sore di Studio iNewsTV, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dia menilai Setnov tokoh besar karena menjabat sebagai ketua umum partai besar sekaligus ketua DPR.
Seharusnya, lanjut dia, Setnov datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanpa sampai harus dijemput paksa.
"Ini keprihatinan besar, sebagai tokoh besar, pemimpin lembaga tinggi negara seharunsya menjadi teladan dan contoh masyarakat dalam penegakan hukum," ucap mantan Wakil Ketua MPR ini.
Hingga saat ini keberadaan Setnov tidak diketahui. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini diketahui menghilang setelah polisi dan penyidik KPK mendatangi rumah pribadinya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 15 November 2017 malam. (Baca juga: Suasana Rumah Setya Novanto Usai Digeledah KPK )
Mereka berupaya melakukan jemput paksa Setnov karena berulang kali tidak memenuhi panggilan. Namun usaha KPK membawa Setnov gagal karena ternyata tidak berada di rumah.
"Ini merupakan peristiwa pertama kepartaian di Indonesia. Ketua umum partai dikejar-kejar untuk ditangkap dan menghilang. Apalagi ini ketua umum partai besar dan Ketua DPR," kata Hajriyanto saat berbincang dalam program iNews Sore di Studio iNewsTV, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dia menilai Setnov tokoh besar karena menjabat sebagai ketua umum partai besar sekaligus ketua DPR.
Seharusnya, lanjut dia, Setnov datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanpa sampai harus dijemput paksa.
"Ini keprihatinan besar, sebagai tokoh besar, pemimpin lembaga tinggi negara seharunsya menjadi teladan dan contoh masyarakat dalam penegakan hukum," ucap mantan Wakil Ketua MPR ini.
Hingga saat ini keberadaan Setnov tidak diketahui. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini diketahui menghilang setelah polisi dan penyidik KPK mendatangi rumah pribadinya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 15 November 2017 malam. (Baca juga: Suasana Rumah Setya Novanto Usai Digeledah KPK )
Mereka berupaya melakukan jemput paksa Setnov karena berulang kali tidak memenuhi panggilan. Namun usaha KPK membawa Setnov gagal karena ternyata tidak berada di rumah.
(dam)