Putusan Pelanggaran Administrasi Parpol Jadi Kewenangan Baru Bawaslu

Rabu, 15 November 2017 - 14:03 WIB
Putusan Pelanggaran...
Putusan Pelanggaran Administrasi Parpol Jadi Kewenangan Baru Bawaslu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan sepuluh partai politik (parpol) terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, putusan yang akan dibacakan sore nanti menjadi parameter atau tolak ukur Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang telah diberikan kewenangan baru dalam Undang-undang Pemilu.

"Publik akan melihat putusan Bawaslu tidak hanya dari aspek keadilan pemilu, tapi juga bagaimana kemampuan Bawaslu untuk melaksanakan kewenangan tersebut secara profesional dan berintegritas," ujar Fadli dalam keterangan persnya, Rabu (15/11/2017).

Menurut Fadli, dari proses persidangan yang sudah dilakukan secara marathon hampir setiap harinya, terlihat ada perbaikan dari proses acara persidangan yang dilakukan oleh Bawaslu dari proses persidangan-persidangan yang dilakukan sebelumnya.

Dia melanjutkan, registrasi dan jadwal perkara yang tercatat dan terpublikasi dengan baik telah menciptakan ruang bagi publik untuk ikut berpartisipasi melihat proses penanganan pelanggaran administrasi ini.

"Apalagi, mekanisme penanganan pelanggaran administrasi yang wajib diselesaikan dalam sebuah forum persidangan ini adalah kewenangan baru yang dimiliki oleh Bawaslu sesuai mandat UU Nomor 7 Tahun 2017," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Bawaslu Pimpin Global...
Bawaslu Pimpin Global Network on Electoral Justice hingga 2023
Jadwal Pemilu 2024 Belum...
Jadwal Pemilu 2024 Belum Juga Ditetapkan, Ini Sikap Bawaslu
Hindari konflik, Bawaslu...
Hindari konflik, Bawaslu Harap Ada Aturan Teknis Antar Penyelenggara Pemilu
Tak Beri Efek Jera,...
Tak Beri Efek Jera, Bawaslu: Sanksi Pidana di Pemilu Tak Efektif
Putusan Bawaslu yang...
Putusan Bawaslu yang Nyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu Bersifat Erga Omnes, Ini Penjelasannya
Bawaslu: Potensi Kecurangan...
Bawaslu: Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 Akan Tetap Ada
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved