KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Batu

Senin, 13 November 2017 - 18:30 WIB
KPK Perpanjang Masa...
KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Batu
A A A
JAKARTA - Masa penahanan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017 itu akan tetap ditahan selama 30 hari ke depan.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan untuk tersangka ERP (Eddy Rumpoko, red) dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).

Adapun perpanjangan penahanan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sejak 16 November 2017. Maka, Eddy Rumpoko akan berada di Hotel Prodeo hingga 15 Desember 2017 mendatang.

"Perpanjangan masa penahanan dari tanggal 16 November 2017 hingga 15 Desember 2017," tuturnya.

Adapun Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Berita Terkini
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved