KPU Sebut Pemilu 2019 Gunakan Kotak Transparan Berbahan Karton

Senin, 13 November 2017 - 16:46 WIB
KPU Sebut Pemilu 2019...
KPU Sebut Pemilu 2019 Gunakan Kotak Transparan Berbahan Karton
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan kotak suara transparan berbahan dasar karton yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

Kotak suara transparan sendiri diatur secara khusus dalam pasal 341 ayat 1 Undang-undang (UU) 7/2017 tentang pemilu.

"Logistik soal kotak suara transparan terakhir kita sepakati dengan kardus transparan satu sisi," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat berbincang di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Sebelumnya KPU memiliki delapan model kotak suara transparan baik berbahan dasar plastik maupun karton. Delapan kotak transparan tersebut telah diujicobakan dalam dua kali simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tangerang dan Bogor beberapa waktu lalu.

Menurut Pramono, ada dua pertimbangan hingga akhirnya KPU menetapkan kotak suara berbahan karton transparan satu sisi pada pemilu 2019 nanti. Dari segi harga menurut dia KPU bisa menghemat hingga 50% dibandingkan mengadakan kotak berbahan dasar plastik.

"Dari sisi produksi bisa setengah, padahal kalau dilihat dari anggaran kita, dari Rp15 T yang diminta, kita baru dikasih Rp10,8T (masih kurang Rp4,2T). Jadi daripada kita memaksa dengan container plastik, padahal uang kita juga kurang maka kita putuskan karton transparan," tutur Pramono.

Pertimbangan lain, dari sisi waktu proses produksi dengan karton lebih singkat dibandingkan plastik. Selain itu jumlah perusahaan yang mampu memproduksi kotak berbahan karton lebih banyak dibandingkan membuat kotak berbahan plastik.

"Kalau container November kita harus sudah lelang, karena tidak banyak perusahaan di Indonesia yang bisa produksi itu, dan memang itu butuh bahan baku rumit. Tapi kalau kardus waktu pengadaan lebih pendek dan perusahaan yang sanggup juga banyak. Jadi dengan pertimbangan dua itu, kotak transparan berbahan baku kardus," tambah Pramono.
(maf)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved