Setnov Kembali Tersangka, GMPG Minta KPK Tak Mudah Masuk Angin

Sabtu, 11 November 2017 - 07:08 WIB
Setnov Kembali Tersangka,...
Setnov Kembali Tersangka, GMPG Minta KPK Tak Mudah Masuk Angin
A A A
JAKARTA - Konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pemberantasan korupsi mendapat apresiasi dari Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Sebab, KPK kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Kita tentu harus memberi apresiasi atas keteguhan dan konsistensi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia kepada SINDOnews, Jumat (10/11/2017).

Walaupun, lanjut dia, semua tahu bahwa KPK menghadapi jalan berliku dan tantangan yang luar biasa besar dalam mengungkap dugaan keterlibatan Setya Novanto terkait kasus itu.

"KPK secara bertubi-tubi mendapatkan tekanan, hambatan, bahkan pukulan, bukan saja dari SN secara langsung, tetapi juga dengan menggunakan lembaga-lembaga negara seperti DPR, pengadilan, kepolisian, dan bisa jadi yang lain," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pejabat tinggi negara pun ada yang terindikasi kuat melindungi Setya Novanto. "Dengan ditetapkannya kembali SN sebagai tersangka, kita semua berharap KPK tetap bisa lebih solid, konsisten, jujur, cerdas, cerdik, tegas, dan tak mudah masuk angin. Jangan lagi mau diakal-akali dengan berbagai alasan untuk mangkir yang bisa menghambat kelancaran proses penegakan hukum," ungkapnya.

Berbekal pengalaman sebelumnya, Doli berharap KPK segera bisa menangkap Setya Novanto. "Bila perlu jemput paksa. Hal itu perlu dilakukan segera, sebelum SN melakukan banyak lagi manuver menghalang-halangi penyidikan, bisa menghilangkan barang bukti, bahkan menyerang kembali KPK dengan kewenangan yang masih dimilikinya saat ini," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Tak Perlu Panik, Berikut...
Tak Perlu Panik, Berikut Cara Mudah Menangani Demam karena Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved