Setnov Kembali Tersangka, GMPG Minta KPK Tak Mudah Masuk Angin

Sabtu, 11 November 2017 - 07:08 WIB
Setnov Kembali Tersangka, GMPG Minta KPK Tak Mudah Masuk Angin
Setnov Kembali Tersangka, GMPG Minta KPK Tak Mudah Masuk Angin
A A A
JAKARTA - Konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pemberantasan korupsi mendapat apresiasi dari Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Sebab, KPK kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Kita tentu harus memberi apresiasi atas keteguhan dan konsistensi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia kepada SINDOnews, Jumat (10/11/2017).

Walaupun, lanjut dia, semua tahu bahwa KPK menghadapi jalan berliku dan tantangan yang luar biasa besar dalam mengungkap dugaan keterlibatan Setya Novanto terkait kasus itu.

"KPK secara bertubi-tubi mendapatkan tekanan, hambatan, bahkan pukulan, bukan saja dari SN secara langsung, tetapi juga dengan menggunakan lembaga-lembaga negara seperti DPR, pengadilan, kepolisian, dan bisa jadi yang lain," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pejabat tinggi negara pun ada yang terindikasi kuat melindungi Setya Novanto. "Dengan ditetapkannya kembali SN sebagai tersangka, kita semua berharap KPK tetap bisa lebih solid, konsisten, jujur, cerdas, cerdik, tegas, dan tak mudah masuk angin. Jangan lagi mau diakal-akali dengan berbagai alasan untuk mangkir yang bisa menghambat kelancaran proses penegakan hukum," ungkapnya.

Berbekal pengalaman sebelumnya, Doli berharap KPK segera bisa menangkap Setya Novanto. "Bila perlu jemput paksa. Hal itu perlu dilakukan segera, sebelum SN melakukan banyak lagi manuver menghalang-halangi penyidikan, bisa menghilangkan barang bukti, bahkan menyerang kembali KPK dengan kewenangan yang masih dimilikinya saat ini," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9090 seconds (0.1#10.140)