Setnov Kembali Tersangka, GMPG Minta KPK Tak Mudah Masuk Angin

Sabtu, 11 November 2017 - 07:08 WIB
Setnov Kembali Tersangka,...
Setnov Kembali Tersangka, GMPG Minta KPK Tak Mudah Masuk Angin
A A A
JAKARTA - Konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pemberantasan korupsi mendapat apresiasi dari Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Sebab, KPK kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Kita tentu harus memberi apresiasi atas keteguhan dan konsistensi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia kepada SINDOnews, Jumat (10/11/2017).

Walaupun, lanjut dia, semua tahu bahwa KPK menghadapi jalan berliku dan tantangan yang luar biasa besar dalam mengungkap dugaan keterlibatan Setya Novanto terkait kasus itu.

"KPK secara bertubi-tubi mendapatkan tekanan, hambatan, bahkan pukulan, bukan saja dari SN secara langsung, tetapi juga dengan menggunakan lembaga-lembaga negara seperti DPR, pengadilan, kepolisian, dan bisa jadi yang lain," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pejabat tinggi negara pun ada yang terindikasi kuat melindungi Setya Novanto. "Dengan ditetapkannya kembali SN sebagai tersangka, kita semua berharap KPK tetap bisa lebih solid, konsisten, jujur, cerdas, cerdik, tegas, dan tak mudah masuk angin. Jangan lagi mau diakal-akali dengan berbagai alasan untuk mangkir yang bisa menghambat kelancaran proses penegakan hukum," ungkapnya.

Berbekal pengalaman sebelumnya, Doli berharap KPK segera bisa menangkap Setya Novanto. "Bila perlu jemput paksa. Hal itu perlu dilakukan segera, sebelum SN melakukan banyak lagi manuver menghalang-halangi penyidikan, bisa menghilangkan barang bukti, bahkan menyerang kembali KPK dengan kewenangan yang masih dimilikinya saat ini," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Tak Perlu Panik, Berikut...
Tak Perlu Panik, Berikut Cara Mudah Menangani Demam karena Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved