Minta Penyidikan 2 Pimpinan KPK Dihentikan, Sikap Jokowi Diapresiasi
Jum'at, 10 November 2017 - 17:10 WIB
Minta Penyidikan 2 Pimpinan KPK Dihentikan, Sikap Jokowi Diapresiasi
A
A
A
JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar Polri menghentikan penyidikan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang patut diapresiasi.
Menurut Pangamat Politik UIN Jakarta Adi Prayitno, permintaan Jokowi tersebut bentuk perintah tegas presiden untuk menyelamatkan KPK. "Jika Polri tetap lanjutkan penyidikan berarti Polri membangkang perintah presiden," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (10/11/2017).
Adi mengatakan, sikap tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini merupakan angin segar pemberantasan korupsi di tengah upaya sistematis mengamputasi dan melumpuhkan kewenangan KPK.
"Terang benderang, sekarang Jokowi tak mau KPK diamputasi oleh siapapun. Akhirnya, Jokowi mendengarkan suara publik," tandasnya.
Menurut Pangamat Politik UIN Jakarta Adi Prayitno, permintaan Jokowi tersebut bentuk perintah tegas presiden untuk menyelamatkan KPK. "Jika Polri tetap lanjutkan penyidikan berarti Polri membangkang perintah presiden," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (10/11/2017).
Adi mengatakan, sikap tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini merupakan angin segar pemberantasan korupsi di tengah upaya sistematis mengamputasi dan melumpuhkan kewenangan KPK.
"Terang benderang, sekarang Jokowi tak mau KPK diamputasi oleh siapapun. Akhirnya, Jokowi mendengarkan suara publik," tandasnya.
(kri)