LDII Dorong Lahir Pahlawan di Segala Bidang

Jum'at, 10 November 2017 - 15:09 WIB
LDII Dorong Lahir Pahlawan...
LDII Dorong Lahir Pahlawan di Segala Bidang
A A A
JAKARTA - DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengingatkan peran penting organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menumbuhkan rasa nasionalisme bangsa pada masa sebelum kemerdekaan.

Ketua DPP LDII Prasetyo Soenaryo mengatakan, kesadaran nasionalisme Indonesia dibangun oleh ormas-ormas yang bersentuhan langsung permasalahan anak bangsa ketika itu.

Menurut dia, mereka mewakili berbagai golongan untuk mendapatkan persamaan hak dan akses terhadap ekonomi yang dikuasai asing. Lalu muncul Sarekat Dagang Islam (1905), Budi Utomo (1908), dan Sarekat Islam (1911).

Organisasi-organisasi inilah yang mendorong tumbuhnya bibit-bibit nasionalisme dan menyemai munculnya partai-partai politik. Pergerakan mereka inilah yang mendorong bangsa Indonesia, menyuarakan satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa: Indonesia.

“Perasaan nasionalisme yang menguat ini pada puncaknya, menciptakan kemampuan untuk merebut kemerdekaan dan membentuk sebuah negara. Maka pemerintah tidak bisa mengabaikan jasa ormas di hari pahlawan ini,” tutur Prasetyo.

Hal itu diungkapkan Prasetyo dalam dialog Pahlawan dan Pembangunan Karakter Bangsa di Kantor DPP LDII, di Jakarta, 9 November 2017. Acara itu dihelat untuk memperingati Hari Pahlawan 10 November.

“Latar belakang acara ini adalah mengangkat peran ormas dalam pembentukan Republik Indonesia, mulai dari era pergerakan nasional hingga revolusi fisik,” ujar Prasetyo.

Bahkan saat penyusunan Pancasila, tokoh-tokoh ormas, terutama ormas Islam bisa berkompromi dengan baik dengan tokoh-tokoh nasionalis. “Sehingga lahir lah Pancasila seperti yang kita kenal sekarang,” ujar Prasetyo.

Tiga bulan pasca-Proklamasi Kemerdekaan, tantangan datang dari Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Ormas Islam kembali berperan besar, ketika Rais Am PBNU KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, menyerukan Resolusi Jihad yang membangkitkan semangat rakyat di berbagai daerah untuk melawan penjajahan.

Melihat jasa ormas, Prasetyo menyarankan pemerintah agar bijak dalam penerapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi undang-undang (UU).

Menurut Prasetyo, peraturan ini memungkinkan pemerintah melakukan apa saja, kapan saja, dan di mana saja untuk membubarkan ormas yang dianggap berbahaya dan mengganggu ketertiban serta keamanan. Membubarkan ormas tanpa pengadilan adalah kemunduran berdemokrasi.

“Untuk mengenang jasa para pendiri bangsa, rakyat Indonesia, dan tentu saja ormas, 10 November menjadi hari libur nasional. Lalu mengartikulasikan dalam bentuk mendorong lahirnya pahlawan-pahlawan pembangunan di bidangnya,” tutur Prasetyo.

Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latif, menilai pahlawan adalah karakter yang mampu menanggalkan sekat-sekat perbedaan.

Dengan demikian, kata dia, di hatinya terdapat kerelaan dan keikhlasan untuk berbuat yang terbaik bagi umat manusia. Ilmu dan kemampuan yang miliki, didermakan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
(dam)
Berita Terkait
Resmi! Enam Tokoh Menjadi...
Resmi! Enam Tokoh Menjadi Pahlawan Nasional Baru
Maia Estianty sampai...
Maia Estianty sampai Dian Sastro, Berikut 5 Artis Berdarah Pahlawan
Daftar Nama 6 Tokoh...
Daftar Nama 6 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional
Deretan Provinsi dengan...
Deretan Provinsi dengan Jumlah Pahlawan Terbanyak
Catat, Begini Tata Cara...
Catat, Begini Tata Cara Pengusulan dan Persyaratan Gelar Pahlawan Nasional
Riwayat Pendidikan H...
Riwayat Pendidikan H Agus Salim, Pahlawan Nasional Indonesia yang Mahir 9 Bahasa
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved