LDII Dorong Lahir Pahlawan di Segala Bidang

Jum'at, 10 November 2017 - 15:09 WIB
LDII Dorong Lahir Pahlawan...
LDII Dorong Lahir Pahlawan di Segala Bidang
A A A
JAKARTA - DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengingatkan peran penting organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menumbuhkan rasa nasionalisme bangsa pada masa sebelum kemerdekaan.

Ketua DPP LDII Prasetyo Soenaryo mengatakan, kesadaran nasionalisme Indonesia dibangun oleh ormas-ormas yang bersentuhan langsung permasalahan anak bangsa ketika itu.

Menurut dia, mereka mewakili berbagai golongan untuk mendapatkan persamaan hak dan akses terhadap ekonomi yang dikuasai asing. Lalu muncul Sarekat Dagang Islam (1905), Budi Utomo (1908), dan Sarekat Islam (1911).

Organisasi-organisasi inilah yang mendorong tumbuhnya bibit-bibit nasionalisme dan menyemai munculnya partai-partai politik. Pergerakan mereka inilah yang mendorong bangsa Indonesia, menyuarakan satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa: Indonesia.

“Perasaan nasionalisme yang menguat ini pada puncaknya, menciptakan kemampuan untuk merebut kemerdekaan dan membentuk sebuah negara. Maka pemerintah tidak bisa mengabaikan jasa ormas di hari pahlawan ini,” tutur Prasetyo.

Hal itu diungkapkan Prasetyo dalam dialog Pahlawan dan Pembangunan Karakter Bangsa di Kantor DPP LDII, di Jakarta, 9 November 2017. Acara itu dihelat untuk memperingati Hari Pahlawan 10 November.

“Latar belakang acara ini adalah mengangkat peran ormas dalam pembentukan Republik Indonesia, mulai dari era pergerakan nasional hingga revolusi fisik,” ujar Prasetyo.

Bahkan saat penyusunan Pancasila, tokoh-tokoh ormas, terutama ormas Islam bisa berkompromi dengan baik dengan tokoh-tokoh nasionalis. “Sehingga lahir lah Pancasila seperti yang kita kenal sekarang,” ujar Prasetyo.

Tiga bulan pasca-Proklamasi Kemerdekaan, tantangan datang dari Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Ormas Islam kembali berperan besar, ketika Rais Am PBNU KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, menyerukan Resolusi Jihad yang membangkitkan semangat rakyat di berbagai daerah untuk melawan penjajahan.

Melihat jasa ormas, Prasetyo menyarankan pemerintah agar bijak dalam penerapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi undang-undang (UU).

Menurut Prasetyo, peraturan ini memungkinkan pemerintah melakukan apa saja, kapan saja, dan di mana saja untuk membubarkan ormas yang dianggap berbahaya dan mengganggu ketertiban serta keamanan. Membubarkan ormas tanpa pengadilan adalah kemunduran berdemokrasi.

“Untuk mengenang jasa para pendiri bangsa, rakyat Indonesia, dan tentu saja ormas, 10 November menjadi hari libur nasional. Lalu mengartikulasikan dalam bentuk mendorong lahirnya pahlawan-pahlawan pembangunan di bidangnya,” tutur Prasetyo.

Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latif, menilai pahlawan adalah karakter yang mampu menanggalkan sekat-sekat perbedaan.

Dengan demikian, kata dia, di hatinya terdapat kerelaan dan keikhlasan untuk berbuat yang terbaik bagi umat manusia. Ilmu dan kemampuan yang miliki, didermakan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2540 seconds (0.1#10.140)