KPU Sebut UU Tidak Mengatur tentang Penggunaan Sipol

Senin, 06 November 2017 - 14:56 WIB
KPU Sebut UU Tidak Mengatur...
KPU Sebut UU Tidak Mengatur tentang Penggunaan Sipol
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui, Undang-Undang (UU) 7/2017 tidak mengatur tentang penggunaan sistem informasi partai politik (sipol) saat proses pendaftaran calon peserta pemilu 2019.

Meski demikian KPU menyebut, penyelenggara pemilu diberikan kewenangan atribusi untuk menyusun peraturan pada setiap tahapan pemilu.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Hasyim Asyari saat membacakan tanggapannya di ruang sidang penanganan pelanggaran administrasi Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (6/11/2017).

"Benar aplikasi sipol tidak secara rigid tertuang dalam Undang-Undang 7/2017. Namun dipergunakannya sipol sebagai alat kerja partai politik (parpol) telah diatur dalam peraturan KPU (PKPU)," kata Hasyim Asyari.

Melalui kewenangan atribusinya, KPU menurut Hasyim, sah untuk mengatur lebih lanjut terkait pelaksanaan tahapan pendaftaran parpol, di dalamnya mengatur tentang penggunaan sipol.

Meski demikian, KPU menurut Hasyim tidak juga berbuat arogan dalam setiap proses penyusunan hingga pengesahan PKPU. Tetapi ada prosedur partisipatif yang rutin dilakukan, baik uji publik dengan parpol dan pemangku kepentingan (stakeholder) hingga berkonsultasi dengan Komisi II DPR dan pemerintah.

"Jadi secara nyata PKPU 11/2017 itu telah memenuhi aspek hukum formil dan materil pembentukan suatu peraturan perundang-undangan," lugasnya.

KPU menurut Hasyim mempertanyakan sikap parpol yang memandang sipol bertentangan dengan UU, namun tidak membawa permasalahan tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

"Harusnya pelapor mengajukan uji materi (judicial review) ke MA, bukan menguraikannya dalam laporan a quo," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
3 Partai Politik Penguasa...
3 Partai Politik Penguasa Pulau Jawa pada Pemilu 2019
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
5 Partai Politik dengan...
5 Partai Politik dengan Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Timur, PDIP Memimpin
Berita Terkini
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved