Soal Verifikasi, Perindo Ingin Semua Parpol Diperlakukan Setara
Senin, 06 November 2017 - 11:16 WIB
Soal Verifikasi, Perindo Ingin Semua Parpol Diperlakukan Setara
A
A
A
JAKARTA - DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus gugatan uji materi pasal mengenai verifikasi partai politik yang tertuang dalam Undang Undang Pemilu.
Perindo berharap perkara gugatan uji materi pasal tersebut sudah diputus sebelum proses verifikasi faktual berjalan.
"Kami sangat berharap ini bisa diputus sebelum proses verifikasi faktual parpol berjalan," kata Kuasa Hukum Partai Perindo Chris Taufik kepada SINDOnews, Senin (6/11/2017).
Chris mengatakan, melalui putusan itu Partai Perindo berharap seluruh parpol peserta Pemilu 2019 diperlakukan setara dalam hal verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Supaya ada kesamaan perlakuan dan kesetaraan dalam verifikasi seluruh parpol peserta pemilu," kata Chris.
Perindo berharap perkara gugatan uji materi pasal tersebut sudah diputus sebelum proses verifikasi faktual berjalan.
"Kami sangat berharap ini bisa diputus sebelum proses verifikasi faktual parpol berjalan," kata Kuasa Hukum Partai Perindo Chris Taufik kepada SINDOnews, Senin (6/11/2017).
Chris mengatakan, melalui putusan itu Partai Perindo berharap seluruh parpol peserta Pemilu 2019 diperlakukan setara dalam hal verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Supaya ada kesamaan perlakuan dan kesetaraan dalam verifikasi seluruh parpol peserta pemilu," kata Chris.
(dam)