Dimantapkan, Persiapan Penyaluran Bansos Nontunai kepada Masyarakat

Kamis, 02 November 2017 - 20:25 WIB
Dimantapkan, Persiapan...
Dimantapkan, Persiapan Penyaluran Bansos Nontunai kepada Masyarakat
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memantapkan persiapan penyaluran bantuan sosial nontunai dan bantuan pangan nontunai.

Kemenko PMK ingin manfaat bantuan tersebut benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat bawah sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

"Kami sampaikan bahwa sudah ada mekanisme kerja tim pengendali bantuan sosial nontunai dan juga bantuan pangan nontunai. Ketua timnya Menko PMK, wakilnya Kepala Bappenas plus kementerian/lembaga terkait ikut didalamnya, termasuk juga ada OJK," tutur Menko PMK Puan Maharani usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas peluncuran/kick off Perpres Nomor 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai serta Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bantuan Pangan Nontunai 2018 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Hadir dalam rakor itu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Kepala OJK, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta pejabat terkait lainnya.

Puan menjelaskan Perpres tentang penyaluran bansos nontunai telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2017.

Dia menjelaskan tujuan perpres ini agar penyaluran bansos kepada masyarakat lebih efisien, dapat diterima tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Termasuk dapat berkontribusi terhadap peningkatan keuangan inklusif.

"Perpres juga mengatur teknis penyaluran bansos secara nontunai, yakni melalui bank BUMN kepada rekening masyarakat penerima bansos. Program ini adalah upaya pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan percepatan perwujudan kesejahteraan," tuturnya.

Dia mengatakan dalam Perpres 63/2017 juga mengatur rekening penerima bansos dapat diakses melalui Kartu Kombo, yakni semacam instrumen pembayaran dengan fitur uang elektronik dan tabungan yang dapat digunakan sebagai media penyaluran berbagai bansos, termasuk Kartu Keluarga Sejahtera.

"Penyaluran bansos nontunai maupun bantuan pangan nontunai diharapkan bisa tepat sasaran dan tepat guna. Semua pihak harus yakin tak ada gangguan teknis dalam penyalurannya kepada masyarakat," tutur Puan.

Menko PMK menyampaikan ada sekitar 75.500 e-warung yang akan mendukung penyaluran bansos nontunai maupun bantuan pangan nontunai ini. Program ini akan dilakukan mulai Januari 2018, kemudian Februari 2018, dilanjutkan pada Juli dan Agustus 2018.

"Penyalurannya itu bertahap. Enggak tiap bulan agar distribusi berjalan baik. Kami bentuk tim pelaksana distribusi bantuan pangan nontunai ini. Tim akan mengawal 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2018 melalui Kemensos," katanya.

Menurut Puan, jenis bantuan akan dibatasi hanya beras dan telur. Alasannya agar lebih difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan sebelumnya, yakni empat pilihan jenis bantuan, selain beras dan telur juga ada minyak dan gula.

"Tim juga mendapatkan dukungan dari gubernur BI dan OJK agar dapat didiskusikan bagaimana proses penyaluran anggaran melalui bank BUMN yang ada. Ini yang kita bicarakan tadi," tutur Puan.
(dam)
Berita Terkait
Pemerintah Terus Pantau...
Pemerintah Terus Pantau Kondisi PPKS di BRSLU Budhi Dharma Bekasi
Busyro Muqoddas: Kesejahteraan...
Busyro Muqoddas: Kesejahteraan Hakim Buruk Bakal Untungkan Investor Asing
Anies Harap Tenaga Kesejahteraan...
Anies Harap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Jadi Solusi Masalah Sosial di Jakarta
Penghubung Pemangku...
Penghubung Pemangku Kebijakan dengan Perusahaan Demi Kesejahteraan Sosial
Warga yang Terjaring...
Warga yang Terjaring Razia PMKS Bakal Dicoret Sebagai Penerima Bansos
PMKS di Makassar Tinggi,...
PMKS di Makassar Tinggi, Legislator: Jadi PR untuk Dituntaskan
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
1 jam yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
2 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
2 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
2 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved