Yusril Minta Bawaslu Pertimbangkan Bukti yang Diajukan PBB

Kamis, 02 November 2017 - 17:18 WIB
Yusril Minta Bawaslu...
Yusril Minta Bawaslu Pertimbangkan Bukti yang Diajukan PBB
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra pernah berpendapat partai politik (parpol) yang menjadi peserta pemilu sebelumnya dijamin dalam undang-undang bisa ikut kembali menjadi peserta pemilu selanjutnya.

Pendapat Yusril kembali mengemuka dalam sidang gugatan proses pendaftaran parpol yang berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Komisioner Bawaslu sempat mempertanyakan apakah pendapat itu dijadikan dasar aduan.

Yusril menilai, jika mengacu dalam undang-undang dan proses pembentukan UU Pemilu didapatkan proses perdebatan yang sangat panjang.

"KPU sendiri saat itu bilang 12 parpol yang ikut Pemilu 2014, tidak perlu dilakukan verifikasi, berdasarkan 173 (4) UU Pemilu. Sekarang ini kan hanya proses pendaftaran. Semestinya ya daftar saja selesai," kata Yusril dalam persidangan, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Hal lain yang dicermati Yusril adalah mengenai surat keputusan KPU yang mengatur tentang pendaftaran parpol. Yusril menuturkan, surat tersebut dikeluarkan pada 17 September, namun dilaksanakan pada 2 Oktober. Alhasil, parpol hanya memiliki waktu dua pekan untuk menyiapkan pendaftaran.

"Tentu membingungkan kita semua. Jadi kami partai yang jujur-jujur saja, tidak mau melakukan yang tidak benar. Kami coba melakukan yang seharusnya dilakukan," ujarnya.

Yusril menegaskan persoalan yang muncul dalam pendaftaran partai bermula dari penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sedangkan pihaknya memiliki data hard copy bermaterai dan pendaftaran pengurus yang diterima KPU daerah.

"Oleh karena itu kami minta Bawaslu untuk pengambilan keputusan, apakah bukti yang kami miliki itu tidak cukup, kalau permasalahannya ada di Sipol," tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved