KPK-Polri Diminta Usut Kasus Dugaan Penghilangan Alat Bukti
Kamis, 02 November 2017 - 15:15 WIB
KPK-Polri Diminta Usut Kasus Dugaan Penghilangan Alat Bukti
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengembalikan dua penyidiknya kepada Polri. Seiring hal tersebut, muncul isu pemulangan itu dilatarbelakangi dugaan penghilangan barang bukti data aliran dana terkait kasus impor sapi dengan tersangka Dirut PT Impexindo, Basuki Hariman.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Julius Ibrani mengatakan, KPK harus berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam menangani permasalahan tersebut.
"Dari situ tindak lanjutnya berkoordinasi dengan Kapolri," kata Julius saat dihubungi, Kamis (2/11/2017).
Julius menyarankan KPK dan Polri bisa bekerja sama mengungkap dugaan adanya aliran dana terkait kasus penghilangan alat bukti itu.
KPK juga diminta untuk melakukan audit internal dan mengungkap barang bukti yang telah dihilangkan.
"Tanpa ada suatu proses formal di KPK, itu hanya jadi desas-desus. Butuh sekali proses formal di KPK. Alat bukti apa sih yang dirusak, alat bukti yang dirusak ini terkait siapa, rekening bank itu ke siapa, transfer ke siapa," tutur Julius.
"Atau bentuk tim bersama antara KPK-Polri. Mereka kan punya MoU, termasuk dalam hal mutasi penyidik. Sampaikan itu dugaan penyidik melanggar, datangi pak Tito, agar hulunya jelas," tuturnya.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Julius Ibrani mengatakan, KPK harus berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam menangani permasalahan tersebut.
"Dari situ tindak lanjutnya berkoordinasi dengan Kapolri," kata Julius saat dihubungi, Kamis (2/11/2017).
Julius menyarankan KPK dan Polri bisa bekerja sama mengungkap dugaan adanya aliran dana terkait kasus penghilangan alat bukti itu.
KPK juga diminta untuk melakukan audit internal dan mengungkap barang bukti yang telah dihilangkan.
"Tanpa ada suatu proses formal di KPK, itu hanya jadi desas-desus. Butuh sekali proses formal di KPK. Alat bukti apa sih yang dirusak, alat bukti yang dirusak ini terkait siapa, rekening bank itu ke siapa, transfer ke siapa," tutur Julius.
"Atau bentuk tim bersama antara KPK-Polri. Mereka kan punya MoU, termasuk dalam hal mutasi penyidik. Sampaikan itu dugaan penyidik melanggar, datangi pak Tito, agar hulunya jelas," tuturnya.
(dam)