Kasus Eggy Sudjana Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan berencana melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian Eggy Sudjana ke Bareskrim Polri atas laporan Aliansi Advokat Nasionalis, Johanes L. Tobing ke Mabes Polri.
"Ada (rencana) ya, tinggal tunggu perintah, kalau perintahnya dilimpahkan (ke Bareskrim) ya kami limpahkan," ujar Adi pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Menurutnya, pelimpahan kasus Eggy dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri itu untuk mempermudah proses penyelidikan. Apalagi, dari tiga laporan itu kasusnya masih sama sehingga proses penyelidikan digabungkan.
"Mungkin kasusnya tak satu tempat saja, di sejumlah daerah juga. Jadi mungkin digabungkan di Bareskrim sehingga penangananya bisa jadi satu," tuturnya.
Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Eggy juga dilaporkan Polda Bali oleh Forum Peduli NKRI dan Bareskrim Polri oleh Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia atas kasus yang sama, yakni menyebut-nyebut Agama Kristen, Hindu dan Buddha tidak sesuai dengan ajaran Pancasila.
"Ada (rencana) ya, tinggal tunggu perintah, kalau perintahnya dilimpahkan (ke Bareskrim) ya kami limpahkan," ujar Adi pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Menurutnya, pelimpahan kasus Eggy dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri itu untuk mempermudah proses penyelidikan. Apalagi, dari tiga laporan itu kasusnya masih sama sehingga proses penyelidikan digabungkan.
"Mungkin kasusnya tak satu tempat saja, di sejumlah daerah juga. Jadi mungkin digabungkan di Bareskrim sehingga penangananya bisa jadi satu," tuturnya.
Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Eggy juga dilaporkan Polda Bali oleh Forum Peduli NKRI dan Bareskrim Polri oleh Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia atas kasus yang sama, yakni menyebut-nyebut Agama Kristen, Hindu dan Buddha tidak sesuai dengan ajaran Pancasila.
(pur)