Fadli Zon Dukung Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Fadli meyakini bahwa kasus yang menimpa Novel Baswedan itu bakal terang benderang dengan TGPF tersebut.
"Saya kira bagus kalau dibentuk TPGF. Sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Menurut Fadli, kasus yang menimpa Novel Baswedan itu cukup sederhana. Sehingga, seharusnya dengan mudah diungkap pelakunya oleh kepolisian.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," tutur wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Diketahui, pembentukan TGPF itu diusulkan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK serta pegiat antikorupsi yang mendatangi lembaga antirasuah itu kemarin. Adapun kasus Novel Baswedan itu sudah lebih dari enam bulan.
Peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 yang lalu seusai yang bersangkutan menunaikan salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, Novel masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura.
"Saya kira bagus kalau dibentuk TPGF. Sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Menurut Fadli, kasus yang menimpa Novel Baswedan itu cukup sederhana. Sehingga, seharusnya dengan mudah diungkap pelakunya oleh kepolisian.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," tutur wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Diketahui, pembentukan TGPF itu diusulkan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK serta pegiat antikorupsi yang mendatangi lembaga antirasuah itu kemarin. Adapun kasus Novel Baswedan itu sudah lebih dari enam bulan.
Peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 yang lalu seusai yang bersangkutan menunaikan salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, Novel masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura.
(kri)