Kasus Pencari Suaka Politik Harus Diselesaikan di Taraf Internasional

Selasa, 31 Oktober 2017 - 18:52 WIB
Kasus Pencari Suaka Politik Harus Diselesaikan di Taraf Internasional
Kasus Pencari Suaka Politik Harus Diselesaikan di Taraf Internasional
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai, kasus Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi pengungsi sebagai Political Asilum Secret atau Pencari Suaka Politik di Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Kalimantan Barat, tidak hanya menjadi masalah bagi Indonesia melainkan masalah Internasional. Oleh karenanya harus ada penyelesaian yang sifatnya diplomatik di level Internasional.

Hal tersebut diungkapkan saat Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR meninjau Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Kalimantan Barat, dan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalbar Rochadi Iwan Santoso beserta Jajarannya, Senin (30/10/2017).

Selama menjadi penghuni Rumah Detensi, para WNA tersebut dibiayai dan diurus oleh UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees). Menindaklanjuti adanya UNHCR yang mengurus para WNA tersebut, Benny mengungkapkan, jangan hanya karena UNHCR melakukan tugasnya di aspek kemanusiaan, justru membuat para WNA nyaman dan tidak ingin pulang ke negara asalnya.

"Ya UNHCR itu kan aspek kemanusiaan, tentu membantu aspek sisi kemanusiaan dan tentu sangat kita dukung tetapi jangan juga karena alasan itu kemudian mereka berlama-lama di sini. Maka tadi saya katakan harus ada solusi yang konkret untuk menyelesaikan masalah ini yang berhubungan dengan pemulangan mereka ke negara asalnya," papar politisi Demokrat tersebut.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Erma Suryani Ranik memaparkan, Rumah Detensi Imigrasi di Pontianak, Kalimantan Barat, menampung sekitar 150 Pengungsi dari Afghanistan, sebagian besar mereka dari Etnis Hazara. Etnis Hazara merupakan Etnis Minoritas di Afghanistan, mereka beragama Islam tetapi alirannya berbeda yaitu beraliran Islam Syiah, sehingga mereka mengalami masalah di Afghanistan. Para WNA yang tinggal di Rumah Detensi rata-rata sudah 3 tahunan.

"Masalahnya adalah mereka ini mencari suaka Politik atau Asilum ke beberapa negara khususnya negara Australia. Cuma kan sampai sekarang proses di Australia mereka nggak mau menerima dengan mudah para pencari suaka ini, sehingga kemudian para pengungsi dari Afghanistan ini diurus oleh UNHCR," kata Politisi Partai Demokrat tersebut.

Dalam Kunjungan tersebut Selain Erma Suryani Ranik dari Fraksi Demokrat, Benny didampingi Anggota Komisi III DPR RI antara lain Agun Gunandjar Sudarsa, Ahmad Zacky Siradj (F-PG), Arteria Dahlan, Ichsan Soelistio (F-PDIP), Akbar Faisal dan Ali Umri (F-Nasdem).
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8286 seconds (0.1#10.140)