Ritel Berguguran, Wasekjen UMKM Perindo: Regulasi Aplikasi Online Perlu Diatur

Selasa, 31 Oktober 2017 - 00:16 WIB
Ritel Berguguran, Wasekjen...
Ritel Berguguran, Wasekjen UMKM Perindo: Regulasi Aplikasi Online Perlu Diatur
A A A
JAKARTA - Gelombang penutupan toko-toko ritel di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir mulai terlihat. Satu per satu berguguran karena tak kuasa menahan derasnya arus digitalisasi dan persaingan bisnis online (e-commerce) yang kian masif.

Akibatnya, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama bagi karyawan yang bekerja di gerai ritel yang gulung tikar.

"Sekarang sudah banyak bermunculan marketplace berbasis aplikasi online. Orang dan perusahaan bisa beli apa saja lewat marketplace ini. Makanya perlu dibuat aturan main oleh pemerintah terkait aplikasi online," kata Wasekjen UMKM Partai Perindo, Henky Eko Sriyantono, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, apabila aturan main dibebaskan begitu saja tanpa ada aturan yang jelas, lanjut Eko, maka dampaknya akan banyak terjadi PHK di sektor bisnis ritel offline.

Bagaimana pun juga, Eko beranggapan, manusia tetap yang harus mengatur teknologi bukan teknologi yang mengatur manusia.

Pemerintah juga perlu membuat aturan mengenai jalur distribusi produsen ke retailer dan retailer ke end user. Intinya, persaingan harga masih bisa diatur agar tidak timpang.

Sebelumnya, terdapat beberapa gerai ritel fesyen yang ditutup, seperti tiga gerai Lotus Department Store, dua gerai Matahari Department Store, delapan gerai Ramayana, hingga gerai Debenhams Indonesia. Akibatnya, gerai ritel yang gulung tikar tersebut melakukan efesiensi secara besar besaran.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8349 seconds (0.1#10.140)