Jokowi Ingin 2018 Dana Desa Serap Tenaga Kerja
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengatakan, tahun 2018 akan ada perubahan program pemerintahan yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, dan kementerian terkait lainnya.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu Pemimpin Redaksi di Istana Negara, Jalarta. Jokowi meminta nantinya program tersebut dikelola dengan swadaya dan dikerjakan secara padat karya, sehingga bisa menyerap tenaga kerja.
"Nah khusus dana desa, selain diarahkan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan desa juga menciptakan minimun satu desa 200 orang terserap dari program-program. Sehingga 34 ribu desa kan kira-kira bisa," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Menurut Teten, perubahan-perubahan kebijakan sedang dikonsolidasikan oleh Kementerian Keuangan untuk menentukan desa mana saja yang diarahkan untuk menyerap tenaga kerja. Dia menegaskan, program tersebut akan dimulai awal tahun depan di mana prosesnya sudah mulai dilakukan.
Teten menjelaskan, nantinya dana desa juga akan disinkronkan dengan program pertanian. Yang jelas, kata dia, dana desa diarahkan untuk menyerap tenaga dan membuka lapangan pekerjaan. Termasuk tenaga kerja terserap dari pembangunan infrastruktur desa.
Menurut dia, nantinya dana desa tetap dikelola oleh kementerian Desa PDTT. "Cuma tidak boleh lagi lah ada dana desa yang dikontrakkan kepada perusahaan swasta. Ini harus diswakelola, dikerjakan oleh rakyat desa," pungkasnya.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu Pemimpin Redaksi di Istana Negara, Jalarta. Jokowi meminta nantinya program tersebut dikelola dengan swadaya dan dikerjakan secara padat karya, sehingga bisa menyerap tenaga kerja.
"Nah khusus dana desa, selain diarahkan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan desa juga menciptakan minimun satu desa 200 orang terserap dari program-program. Sehingga 34 ribu desa kan kira-kira bisa," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Menurut Teten, perubahan-perubahan kebijakan sedang dikonsolidasikan oleh Kementerian Keuangan untuk menentukan desa mana saja yang diarahkan untuk menyerap tenaga kerja. Dia menegaskan, program tersebut akan dimulai awal tahun depan di mana prosesnya sudah mulai dilakukan.
Teten menjelaskan, nantinya dana desa juga akan disinkronkan dengan program pertanian. Yang jelas, kata dia, dana desa diarahkan untuk menyerap tenaga dan membuka lapangan pekerjaan. Termasuk tenaga kerja terserap dari pembangunan infrastruktur desa.
Menurut dia, nantinya dana desa tetap dikelola oleh kementerian Desa PDTT. "Cuma tidak boleh lagi lah ada dana desa yang dikontrakkan kepada perusahaan swasta. Ini harus diswakelola, dikerjakan oleh rakyat desa," pungkasnya.
(pur)