Partai Idaman Akui Kantongi Bukti Terkait Sipol
A
A
A
JAKARTA - Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) menilai sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) 'amburadul'.
Partai yang dipimpin oleh Raja Dangdut Rhoma Irama ini pun mengantongi bukti mengenai hal tersebut.
Kondisi tersebut dinilai menyebabkan Partai Idaman tidak diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2019.
"Kami minta di akhir ini kesamaan hak lah bahwa ketika kami dengan Sipol yang katakan lah tanda kutip amburadul, yang menyebabkan kami tidak bisa mendaftar," ujar Sekretaris Jenderal Partai Idaman, Ramdansyah Bakir dalam diskusi bertajuk Menyaring Peserta Pemilu 2019 di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2017).
Partai Idaman pun menuding ada beberapa partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 yang memasukkan data tidak valid, bahkan kosong di Sipol KPU.
"Ternyata kami bisa buktikan parpol yang bahkan di Senayan ternyata juga meng-upload data yang tidak baik, tidak tepat, bahkan kosong," ungkap mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta ini.
Untuk itu dia meminta KPU juga tidak meloloskan beberapa parpol tersebut demi rasa keadilan.
"Tapi kalau mereka diloloskan, juga parpol baru diloloskan, kami juga punya hak yang sama untuk ikut diloloskan, dan kita buktikan dengan hard copy," ungkapnya.
Bukti adanya beberapa parpol yang memasukkan data tidak tepat pada Sipol KPU itu pun dikantongi Partai Idaman.
Menurut dia, bukti itu menjadi bahan Partai Idaman melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2019.
Partai yang dipimpin oleh Raja Dangdut Rhoma Irama ini pun mengantongi bukti mengenai hal tersebut.
Kondisi tersebut dinilai menyebabkan Partai Idaman tidak diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2019.
"Kami minta di akhir ini kesamaan hak lah bahwa ketika kami dengan Sipol yang katakan lah tanda kutip amburadul, yang menyebabkan kami tidak bisa mendaftar," ujar Sekretaris Jenderal Partai Idaman, Ramdansyah Bakir dalam diskusi bertajuk Menyaring Peserta Pemilu 2019 di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2017).
Partai Idaman pun menuding ada beberapa partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 yang memasukkan data tidak valid, bahkan kosong di Sipol KPU.
"Ternyata kami bisa buktikan parpol yang bahkan di Senayan ternyata juga meng-upload data yang tidak baik, tidak tepat, bahkan kosong," ungkap mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta ini.
Untuk itu dia meminta KPU juga tidak meloloskan beberapa parpol tersebut demi rasa keadilan.
"Tapi kalau mereka diloloskan, juga parpol baru diloloskan, kami juga punya hak yang sama untuk ikut diloloskan, dan kita buktikan dengan hard copy," ungkapnya.
Bukti adanya beberapa parpol yang memasukkan data tidak tepat pada Sipol KPU itu pun dikantongi Partai Idaman.
Menurut dia, bukti itu menjadi bahan Partai Idaman melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2019.
(dam)