Demokrat Jelaskan Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 15:47 WIB
Demokrat Jelaskan Pertemuan...
Demokrat Jelaskan Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2017.

Berbagai perkembangan situasi sosial politik Tanah Air dibahas dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan SBY.

Salah satunya mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna DPR, Selasa 24 Oktober 2017.

"SBY juga memanfaatkan pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk mengingatkan sikap politik Partai Demokrat yang menginginkan revisi atas Undang-Undang Ormas yang baru disahkan," tutur Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/10/2017).

Hinca mengungkapkan, keinginan revisi Undang-Undang Ormas untuk memastikan pemerintah tidak mengubah paradigma dan aturan yang sudah baik dalam Undang-Undang Ormas sebelumnya.

Melalui revisi, kata dia, Partai Demokrat ingin mengembalikan adanya proses hukum melalui pengadilan yang dilakukan sebelum pemerintah membubarkan ormas.

"Poin lain yang ingin Partai Demokrat revisi adalah bahwa proses tindakan terhadap ormas tetap mempedomani due process of law," ungkapnya.

Partai Demokrat juga menilai perlu ada pengaturan pemidanaan terhadap anggota ormas yang dibubarkan tidak boleh digeneralisasi karena berpotensi terjadi kriminalisasi.

"Inti dari kesemuanya itu, Partai Demokrat ingin mengingatkan pemerintah agar tidak tergelincir dari negara hukum menjadi negara kekuasaan," ucapnya.

Lalu, kata Hinca, Presiden Jokowi pun berjanji akan merevisi Undang-Undang Ormas. Menurut dia, Partai Demokrat pada Senin 30 Oktober 2017 akan membuat usulan resmi atas poin-poin yang dimintakan untuk direvisi pemerintah.

"Dengan demikian, anggapan Partai Demokrat abu-abu atau hanya main aman sangat tidak berdasar dan jauh dari faktanya," ucapnya.

Dia mengatakan, SBY atas nama Partai Demokrat menginginkan Undang-Undang Ormas tepat dan proporsional.

"Tentu saja atas janji Presiden Jokowi untuk merevisi UU Ormas ini SBY atas nama Partai Demokrat memberikan apresiasi dan rasa terima kasih," ujarnya.

Hinca melanjutkan, pada pertemuan kemarin, Presiden Jokowi memberikan undangan pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu yang akan digelar pada 8 November 2017 nanti.

Dia juga menerangkan, pertemuan antara SBY dan Jokowi sudah dipersiapkan sejak lama, bukan mendadak.

"Pertemuan ini merupakan lanjutan silaturahmi yang sebelumnya pernah dilakukan antara SBY dan Jokowi di Istana negara," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Relawan: Jangan Kaitkan...
Relawan: Jangan Kaitkan Urusan KLB Demokrat dengan Presiden Jokowi
Relawan: Jangan Seret...
Relawan: Jangan Seret Presiden Jokowi dalam Konflik Demokrat
Jokowi Tidak Akan Mencampuri...
Jokowi Tidak Akan Mencampuri Urusan Internal Partai Demokrat
Merasa Akan Dikudeta,...
Merasa Akan Dikudeta, AHY Surati Presiden Jokowi
Soal Konflik Demokrat,...
Soal Konflik Demokrat, PPP Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Presiden Jokowi
Jokowi Minta Rakyat...
Jokowi Minta Rakyat Bertarung Lawan Covid-19, Anak Buahnya Bertarung Politik
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved