KPU Langsung ke Lapangan untuk Susuri Data Ganda
A
A
A
JAKARTA - Meski masih dalam tahap penelitian administrasi, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menelusuri ke lapangan soal temuan data ganda milik partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memastikan, jajarannya akan terjun langsung ke alamat warga yang diklaim menjadi anggota parpol namun terjadi ganda.
"Jadi tahap ini sudah ada verifikasi faktual di dalam masa administrasi. Kalau satu partai misalnya sudah selesai (penelitian administrasi), bisa lanjut ke lain," kata Pramono di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Petugas menurut Pramono, akan memastikan kepada warga yang menjadi anggota ganda, partai mana sebenarnya yang dia berikan dukungannya pada pemilu nanti. "Iya kita ada formulirnya, Anda sebenarnya di partai mana," jelas Pramono.
Selain terdeteksi melalui sistem informasi parpol, adanya data yang invalid menurut Pramono dapat berasal dari laporan masyarakat.
Di mana batas laporan akan diterima hingga penetapan parpol peserta pemilu pada 17 Februari 2018. "Itu di pasal 23 PKPU 11/2017," tutur Pramono.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memastikan, jajarannya akan terjun langsung ke alamat warga yang diklaim menjadi anggota parpol namun terjadi ganda.
"Jadi tahap ini sudah ada verifikasi faktual di dalam masa administrasi. Kalau satu partai misalnya sudah selesai (penelitian administrasi), bisa lanjut ke lain," kata Pramono di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Petugas menurut Pramono, akan memastikan kepada warga yang menjadi anggota ganda, partai mana sebenarnya yang dia berikan dukungannya pada pemilu nanti. "Iya kita ada formulirnya, Anda sebenarnya di partai mana," jelas Pramono.
Selain terdeteksi melalui sistem informasi parpol, adanya data yang invalid menurut Pramono dapat berasal dari laporan masyarakat.
Di mana batas laporan akan diterima hingga penetapan parpol peserta pemilu pada 17 Februari 2018. "Itu di pasal 23 PKPU 11/2017," tutur Pramono.
(maf)