Soal Revisi UU Ormas, Begini Reaksi Presiden PKS

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 13:16 WIB
Soal Revisi UU Ormas,...
Soal Revisi UU Ormas, Begini Reaksi Presiden PKS
A A A
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang.

Perppu disahkan melalui voting. Sejumlah fraksi menerima perppu dengan catatan kelak direvisi.

Langkah politik tersebut dipertanyakan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tegas menolak perppu tersebut.

"Menerima Perppu jadi Undang-Undang tapi dengan syarat setelah Perppu tersebut jadi UU harus segera direvisi, berarti disadari perppu tersebut ada masalah. Lebih baik revisi UU yang ada," tulis Sohibul melalui akun Twitternya @msi_sohibuliman, Jumat (27/10/2017). (Baca juga: Tolak Perppu Ormas, Fraksi PKS Beberkan Sejumlah Alasan )

Adapun selain PKS, partai yang menolak Perppu Omras dalam Rapat Paripurna DPR 24 Oktober 2017 adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.
(dam)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved