Soal Perppu Ormas, Jimly Sarankan HTI Tunggu Putusan MK

Kamis, 26 Oktober 2017 - 16:23 WIB
Soal Perppu Ormas, Jimly...
Soal Perppu Ormas, Jimly Sarankan HTI Tunggu Putusan MK
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak bisa mengguggat Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas ke MK, karena status organisasi tersebut sudah dibubarkan.

Menurut Jimly, HTI dan ormas lainnya hanya bisa menunggu putusan di MK setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Perppu tersebut menjadi undang-undang.

"Kita tunggu saja apa putusan MK nya," ujar Jimly usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/10/2017).

Jimly menilai, sepanjang hal itu keputusan legislasi di DPR, Perppu yang sudah disahkan mayoritas anggota DPR menjadi UU harus dihormati, meski produk hukum tersebut dinilai kontroversi. Jimly menyarankan bagi pihak-pihak yang tidak puas secara politik bisa menggugat ke MK dengan menunjukkan pasal mana yang terbukti melanggar.

"Sampai sekarang ini masih sah dan konstitusional. Dan sebentar lagi presiden mengesahkan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
ampang Empat Anggota...
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Berita Terkini
Profil Irjen Dwi Irianto...
Profil Irjen Dwi Irianto yang Dimutasi dari Kapolda Sultra dan Pensiun Tahun Ini
3 jam yang lalu
Fokus Berantas Judi...
Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam
5 jam yang lalu
Gandeng Kementerian...
Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL
5 jam yang lalu
Wakili Indonesia, Indra...
Wakili Indonesia, Indra Singawinata Kembali Terpilih Jadi Sekjen APO
5 jam yang lalu
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen Dalam Transformasi Energi
6 jam yang lalu
Ijazah Jokowi Identik,...
Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final
6 jam yang lalu
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved