Demokrat Berharap Ormas Dilibatkan dalam Revisi UU Ormas

Kamis, 26 Oktober 2017 - 15:09 WIB
Demokrat Berharap Ormas...
Demokrat Berharap Ormas Dilibatkan dalam Revisi UU Ormas
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR Selasa 24 Oktober 2017. Pemerintah pun berjanji bakal merevisi undang-undang hasil pengesahan Perppu Ormas itu.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menginginkan, agar sejumlah ormas perlu diminta pendapatnya dalam proses revisi undang-undang hasil pengesahan Perppu Ormas itu. Sebab, kata dia, Ormas merupakan stakeholder pembangunan dan melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sehingga berkewajiban melaksanakan pembangunan dan melaksanakan hal yang kita laksanakan, melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga semua kita rangkul," ujar Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Adapun Fraksi Partai Demokrat merupakan salah satu fraksi yang menerima Perppu Ormas itu menjadi undang-undang dengan catatan harus direvisi. Agus yang juga sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan bahwa fraksinya memiliki sikap demikian karena sebagai partai politik (parpol) penyeimbang.

"Kita tidak memilih yang menyetujui atau tidak menyetujui. Tapi kita tentunya apabila memang pemerintah dengan komitmen bisa melaksanakan revisi itu baru kita dapat menyetujui, namun jika pemerintah tidak bisa melaksanakan atau tidak bersedia merevisi dari Perppu Ormas tersebut, tentu Partai Demokrat tidak menyetujui," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved