Demokrat Berharap Ormas Dilibatkan dalam Revisi UU Ormas

Kamis, 26 Oktober 2017 - 15:09 WIB
Demokrat Berharap Ormas...
Demokrat Berharap Ormas Dilibatkan dalam Revisi UU Ormas
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR Selasa 24 Oktober 2017. Pemerintah pun berjanji bakal merevisi undang-undang hasil pengesahan Perppu Ormas itu.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menginginkan, agar sejumlah ormas perlu diminta pendapatnya dalam proses revisi undang-undang hasil pengesahan Perppu Ormas itu. Sebab, kata dia, Ormas merupakan stakeholder pembangunan dan melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sehingga berkewajiban melaksanakan pembangunan dan melaksanakan hal yang kita laksanakan, melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga semua kita rangkul," ujar Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Adapun Fraksi Partai Demokrat merupakan salah satu fraksi yang menerima Perppu Ormas itu menjadi undang-undang dengan catatan harus direvisi. Agus yang juga sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan bahwa fraksinya memiliki sikap demikian karena sebagai partai politik (parpol) penyeimbang.

"Kita tidak memilih yang menyetujui atau tidak menyetujui. Tapi kita tentunya apabila memang pemerintah dengan komitmen bisa melaksanakan revisi itu baru kita dapat menyetujui, namun jika pemerintah tidak bisa melaksanakan atau tidak bersedia merevisi dari Perppu Ormas tersebut, tentu Partai Demokrat tidak menyetujui," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Ormas Islam Demo UU...
Ormas Islam Demo UU Cipta Kerja, Politikus PDIP Khawatir Ditunggangi
Persilakan Ormas Islam...
Persilakan Ormas Islam Kepung Istana, Legislator PDIP: Yang Santun
Dewan Adat Bamus Betawi...
Dewan Adat Bamus Betawi Siapkan 4 Nama untuk Pilgub Jakarta 2024
Berita Terkini
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
4 menit yang lalu
Mekeng Minta Pemerintah...
Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
31 menit yang lalu
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
1 jam yang lalu
Rapat Panja RUU TNI...
Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Mewah, KontraS Curiga agar Sulit Diakses Publik
2 jam yang lalu
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
2 jam yang lalu
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
2 jam yang lalu
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved