UU PPMI Diyakini Jamin Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri

Rabu, 25 Oktober 2017 - 16:14 WIB
UU PPMI Diyakini Jamin...
UU PPMI Diyakini Jamin Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Pengesahan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) pada Rapat Paripurna DPR tadi diapresiasi oleh Tim Pengawas TKI DPR Rieke Diah Pitaloka. Sebab, UU tersebut diyakini bisa menjamin perlindungan bagi pekerja Indonesia yang berada di luar negeri.

Sehingga diharapkan para pekerja migran dapat bekerja dengan aman dengan adanya UU tersebut. "Saya ingin sedikit menyampaikan apresiasi saya kepada Komisi IX DPR RI dan pemerintah yang berjuang keras," ujar Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dia melanjutkan, UU itu penting bagi pekerja Indonesia dimanapun berada. Adapun pembahasan rancangan UU itu, lanjut dia, menempuh cukup panjang selama tujuh tahun.

"Dan oleh karena itu hari ini tonggak sejarah yang penting, mengingat Indonesia merupakan pengirim migran terbesar di dunia," paparnya.

Di samping itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memberikan catatan agar UU tersebut disertai sistem jaminan sosial yang lebih baik. Pasalnya, kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja migran serta keluarganya tidak akan terwujud tanpa ada sistem jaminan sosial yang baik.

"Setelah ini kita bagaimana selanjutnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan keluarganya mendapatkan jaminan kerja, kesehatan serta jaminan hari tua," ucapnya.

Rieke juga meminta pemerintah untuk memperbaiki Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia, yakni ditambahkan menjadi Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Migran Indonesia.

"Mohon dukungan dari Pak Menteri Tenaga Kerja terkait Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja ditambah menjadi jaminan migran Indonesia," pungkasnya. Adapun UU PPMI terdiri dari 13 Bab dan 91 Pasal.
(kri)
Berita Terkait
Kementerian PPMI-SBMI...
Kementerian PPMI-SBMI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri
Kapolri Kembangkan Atase...
Kapolri Kembangkan Atase Polri Beri Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri
Wapres: Tata Kelola...
Wapres: Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Akan Dikaji Ulang
RUU Pelindungan Pekerja...
RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Atur Profesi Dokter hingga Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri
Kowani Desak RUU PPRT...
Kowani Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Menlu Retno: Indonesia...
Menlu Retno: Indonesia Berhasil Tangani 44.521 Kasus Terkait Perlindungan WNI di Luar Negeri
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved