Perppu Ormas Disetujui DPR, ACTA Bakal Ajukan Gugatan Baru ke MK

Rabu, 25 Oktober 2017 - 10:00 WIB
Perppu Ormas Disetujui...
Perppu Ormas Disetujui DPR, ACTA Bakal Ajukan Gugatan Baru ke MK
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bakal mengajukan uji materiil atau gugatan baru ke Mahkamah Kontitusi (MK) menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah Penggati Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas oleh mayoritas Fraksi di DPR.

Ketua Pembina ACTA, Habiburokhman mengatakan, meski Perppu itu sudah disetujui anggota dewan, namun tidak menyurutkan langkah organisasinya untuk membatalkan Perppu tersebut.

"Permohonan Uji Materiil di MK akan kami perbaharui dengan permohonan baru. Karena objek sengketanya telah berubah dari Perppu menjadi UU," kata Habiburokhman dalam keterangan persnya, Rabu (25/10/2017).

Ketua bidang Hukum dan advokasi DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, secara substansi permohonan yang diajukan akan memuat argumentasi yang sama. Hanya saja pihaknya meminta agar UU tersebut dibatalkan MK. Pria yang akrab disapa Habib mengibaratkan permohonan baru ini hanya ganti casing.

Dia menuturkan, kasus yang seperti ini pernah terjadi pada uji materi Perpu Mahkamah Konstitusi pihaknya dan beberapa rekan advokat ajukan tahun 2013. Menurut dia, saat itu persidangan di MK sedang berjalan ketika DPR mengesahkan Perpu menjadi UU.

Karena sudah menjadi UU, kemudian para pemohon mengajukan permohonan ulang dan meminta MK membatalkan UU tersebut dan akhirnya permohonan dikabulkan.

"ACTA yang sedang berproses menjadi Ormas merasa mempunyai kepentingan untuk melawan aturan-aturan yang bisa memberangus kebebasan berserikat," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved