Periksa 11 Anggota Dewan Kota Malang, KPK Ingatkan Beri Keterangan Benar

Kamis, 19 Oktober 2017 - 16:22 WIB
Periksa 11 Anggota Dewan...
Periksa 11 Anggota Dewan Kota Malang, KPK Ingatkan Beri Keterangan Benar
A A A
MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Kota Malang terkait suap pembahasan APBD. Hari ini, 11 orang anggota legislatif diperiksa sebagai saksi tersangka Ketua DPRD Kota Malang Moch Arif Wicaksono.

KPK memperingatkan para saksi untuk koperatif dan memberikan keterangan dengan jujur. "Kami ingatkan para saksi untuk bicara dengan benar dan koperatif, "ujar juru bicara KPK Febri Diansyah Kamis (19/10/2017).

Pemeriksaan berlangsung di Polres Malang. Sebelumnya KPK memeriksa mantan Sekretaris Daerah dan sembilan anggota dewan lain. KPK terus mendalami bagaimana proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2015 berlangsung.

KPK mensinyalir adanya modus uang pokok pikiran (Pokir) dalam proses penganggaran. Modus Pokir diduga serupa dengan kasus suap yang terjadi di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

"Apakah ada pertemuan pertemuan dan komunikasi untuk menyukseskan pengesahan tersebut dan dugaan permintaan uang "Pokir" (pokok pikiran) terkait hal itu, "terang Febri.

Sekedar mengingatkan, KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arif Wicaksono (MAW) sebagai tersangka kasus suap. MAW yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang terbukti menerima suap Rp 700 juta.

Uang diberikan untuk kepentingan pembahasan perubahan anggaran APBD 2015. MAW juga menerima suap Rp250 juta dari pihak ketiga atau rekanan swasta. Suap untuk melicinkan proyek fisik Rp98 miliar ke dalam APBD 2016.

KPK melihat ada dua perkara korupsi yang berbeda. Dalam kedua perkara itu KPK menempatkan Arif sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan tahun 2015 (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono (JES).

Dari tangan Jarot, uang suap Rp700 juta terulur ke MAW. KPK juga menetapkan Hendarwan Maruszaman (HM) sebagai tersangka suap Rp250 juta. Suap dari HM Rp 250 juta bertujuan untuk meloloskan proyek fisik ke dalam APBD 2016.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved