Diperiksa 3 Jam, Menhub Pilih Bungkam Soal Tas Berisi Uang Rp20 Miliar
Selasa, 17 Oktober 2017 - 13:41 WIB
Diperiksa 3 Jam, Menhub Pilih Bungkam Soal Tas Berisi Uang Rp20 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi selama kurang lebih tiga jam terkait kasus dugaan suap perizinan di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla).
Budi menyatakan, institusinya bersepakat mendukung langkah KPK melakukan penegakan hukum. "Kami sepakat dengan KPK melakukan penegakan hukum. Kami mendukung untuk clean government, "ujarnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/10/2017).
Budi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Budi diperiksa sebagai saksi tersangka Adiputra Kurniawan Komisaris PT Adiguna Keruktama. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya batal hadir karena menghadiri kegiatan Menteri Transportasi Negara ASEAN di Singapura.
Budi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang dipadu celana gelap keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Dia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memberinya kesempatan menyampaikan keterangan. "Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang memberi kesempatan saya memberikan keterangan, "tuturnya.
Budi mengaku dicecar 20 pertanyaan. Namun terkait materi pemeriksaan, apakah dia mengenal tersangka Adiputra Kurniawan dan apakah mengetahui 33 tas berisi uang suap Rp20 miliar, Budi menolak menjelaskan.
"Silahkan nanti bertanya ke KPK saja, "terangnya. Sembari bergegas menuju mobil penjemputnya, Budi memilih bungkam. Dia hanya menebar senyum. Hingga masuk roda empat penjemputnya, Budi tidak merespon pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Sekedar mengingatkan, Adiputra Kurniawan ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuap. Adiputra menyuap Dirjen Hubla Antonius Tonny Boediono terkait izin pengerukan pelabuhan Kali Mas Semarang Jawa Tengah. Dalam operasi tangkap tangan 23 Agustus 2017 lalu KPK menyita 33 tas berisi beragam uang asing senilai Rp18,9 miliar.
KPK juga mengamankan empat kartu anjungan tunai mandiri yang salah satunya berisi uang Rp 1,174 miliar. Penyidik langsung menetapkan Dirjen Hubla Tonny sebagai tersangka.
Budi menyatakan, institusinya bersepakat mendukung langkah KPK melakukan penegakan hukum. "Kami sepakat dengan KPK melakukan penegakan hukum. Kami mendukung untuk clean government, "ujarnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/10/2017).
Budi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Budi diperiksa sebagai saksi tersangka Adiputra Kurniawan Komisaris PT Adiguna Keruktama. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya batal hadir karena menghadiri kegiatan Menteri Transportasi Negara ASEAN di Singapura.
Budi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang dipadu celana gelap keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Dia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memberinya kesempatan menyampaikan keterangan. "Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang memberi kesempatan saya memberikan keterangan, "tuturnya.
Budi mengaku dicecar 20 pertanyaan. Namun terkait materi pemeriksaan, apakah dia mengenal tersangka Adiputra Kurniawan dan apakah mengetahui 33 tas berisi uang suap Rp20 miliar, Budi menolak menjelaskan.
"Silahkan nanti bertanya ke KPK saja, "terangnya. Sembari bergegas menuju mobil penjemputnya, Budi memilih bungkam. Dia hanya menebar senyum. Hingga masuk roda empat penjemputnya, Budi tidak merespon pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Sekedar mengingatkan, Adiputra Kurniawan ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuap. Adiputra menyuap Dirjen Hubla Antonius Tonny Boediono terkait izin pengerukan pelabuhan Kali Mas Semarang Jawa Tengah. Dalam operasi tangkap tangan 23 Agustus 2017 lalu KPK menyita 33 tas berisi beragam uang asing senilai Rp18,9 miliar.
KPK juga mengamankan empat kartu anjungan tunai mandiri yang salah satunya berisi uang Rp 1,174 miliar. Penyidik langsung menetapkan Dirjen Hubla Tonny sebagai tersangka.
(pur)