Mendagri Optimistis Perpu Ormas Diterima dan Disahkan DPR

Selasa, 17 Oktober 2017 - 02:59 WIB
Mendagri Optimistis...
Mendagri Optimistis Perpu Ormas Diterima dan Disahkan DPR
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis Perpu Ormas bisa diterima dan disahkan oleh DPR. Dia menilai, berdasarkan pendapat setiap fraksi, meski ada pandangan yang berbeda dengan pemerintah serta mempertanyakan urgensi penerbitan Perpu, tapi pada prinsipnya menyetujui Perpu Ormas dibahas ke tahapan selanjutnya.

"Saya kira semua sepakat ini harus kita bahas bersama karena Pancasila, ideologi negara, NKRI, itu bagian yang sudah final. Jadi terkait ormas ini, saya yakin seluruh anggota fraksi yang Pak Ketua (Zainudin Amali) sudah merumuskan semua sepakat sebenarnya," kata Tjahjo, Senin 16 Oktober 2017.

Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, pemerintah juga memahami bahwa fraksi-fraksi juga ingin mendengarkan berbagai masukan. Untuk itu, Komisi II nantinya akan mengundang berbagai pihak baik yang pro, kontra maupun yang netral. Tapi pihaknya mengingatkan bahwa negara punya aturan, pemerintah punya kewenangan, dan kewenangan itu dilindungi oleh undang-undang termasuk Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membuat putusan terkait penerbitan Perpu.

"Makannya nanti pak Ketua akan meminta pandangan semua pihak termasuk kejaksaan, kepolisian, TNI untuk bisa memformulasikan pendapat yang utuh, komprehensif dan integral bahwa ideologi Pancasila itu final dalam sebuah Negara Kestauan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila," ujarnya.

Tjahjo menegaskan, memang konstitusi memperbolehkan orang berserikat, berkumpul dan berormas. Tapi, prinsip untuk menjaga kedaulatan negara ini harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan, bukan hanya tanggaung jawab pemerintah tapi juga ormas.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Azikin Solthan menegaskan, Fraksi Gerindra menolak Perpu Ormas tapi tetap ikut pembahasan sehingga Gerindra bisa memantau jalannya pembahasan. Gerindra berharap, dengan ikut membahas Gerindra bisa memberikan pencerahan kepada fraksi lain mengenai alasan Gerindra menolak Perpu Ormas

"Kami akan tetap konsisten menolak karena kami menilai Perpu tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Bahwa kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat itu betul-betul tidak selaras dengan napas Perpu No 2 tersebut," kata Azikin.
(wib)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved