PKB: Sipol Bukti Eksistensi Partai di Masyarakat

Senin, 16 Oktober 2017 - 13:33 WIB
PKB: Sipol Bukti Eksistensi Partai di Masyarakat
PKB: Sipol Bukti Eksistensi Partai di Masyarakat
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penggunaan sistem informasi partai politik (sipol) sebagai syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019. Menurut Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, melalui sipol partai dilihat eksistensinya di masyarakat.

“KPU ingin dorong partai ini ada secara manifes, nyata bukan abal-abal,” ujar Karding di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Senin (16/10/2017).

Menurut dia, cara ini juga baik untuk kesehatan demokrasi ke depan bangsa Indonesia dan membantu partai politik mempunyai data base yang lebih baik terkait kepengurusan dan keanggotaan.

Meski demikian, catatan PKB terkait sipol hanyalah waktu yang lebih untuk menyesuaikan sipol dengan sistem yang sudah dimiliki oleh PKB. “Kebetulan PKB punya sistem data base sendiri, kolom atau itemnya yang tidak kompatibel dengan sipol KPU. Sehingga secara teknis perlu energi lebih untuk menyesuaikan,” kata Karding.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6550 seconds (0.1#10.140)