Polri Bentuk Densus Tipikor, KPPU: Kami Siap Pasok Data

Minggu, 15 Oktober 2017 - 13:19 WIB
Polri Bentuk Densus...
Polri Bentuk Densus Tipikor, KPPU: Kami Siap Pasok Data
A A A
TANGERANG SELATAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan banyak kasus persekongkolan usaha berkaitan dengan praktik suap dan korupsi. Oleh karena itu diperlukan penanganan perkara pidana oleh aparat penegak hukum, seperti kepolisian.

Hal tersebut sejalan dengan rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Polri. Dimana nantinya satuan anti-rasuah Polri itu akan fokus pada praktik korupsi dan suap yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan, dari data tercatat ada sekira 70% kasus yang ditangani KPPU berupa persekongkolan pemenang tender. Persekongkolan itu berlangsung antarpelaku usaha atau lazim disebut persekongkolan horizontal.

"Persekongkolan antarpelaku usaha ini dalam banyak kasus yang kami tangani di KPPU, rupanya tidak berdiri sendiri. karena persekongkolan itu selalu difasilitasi, dimediasi, dan didukung oleh vertikalnya. Vertikalnya itu apa?biasanya panitia tender, pemilik proyek yang memfasilitas orang tertentu untuk menang tender," ungkapnya kepada wartawan di Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (15/10/2017).

Syarkawi menjelaskan, praktik persekongkolan ada juga yang bersifat vertikal, yaitu dengan melibatkan keluarga dekat dari oknum pejabat kepala daerah. KPPU tidak memiliki kewenangan untuk mengusut persekongkolan itu selain memberikan rekomendasi kepada pihak Kepolisian dan KPK.

"Persekongkolan vertikal ini biasanya (pelaku) mengaku dari keluarga dekat bupati, gubernur atau si pemilik proyek. Motif persekongkolan horizontal dan vertikal selalu muncul bersamaan. Jika horizontal itu langsung kami ambil alih, tapi untuk yang kental nuansa vertikal, biasanya bermotif korupsi, suap-menyuap, maka kami hanya memberi rekomendasi saja karena ranahnya pidana," jelas dia.

Syarkawi memastikan lembaga yang dipimpinnya siap bersinergi dengan Densus Tipikor Polri mengenai temuan atau data tentang kasus persekongkolan vertikal di berbagai daerah. Ia berharap ke depan KPPU dilibatkan dalam Densus ini.

Selama ini, kata dia, lebih dari 70% laporan masyarakat yang mereka tangani erat kaitannya dengan persekongkolan barang dan jasa, yang nuasa korupsinya sangat banyak (pidana). "Nanti jika kami diundang (Densus Tipikor), kami akan sharing, pasok data maupun temuan mengenai laporan itu," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pembentukan Kortas Tipikor...
Pembentukan Kortas Tipikor Polri Diapresiasi
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi 60 Perwira Densus 88 Antiteror Polri
Apa Tugas Densus 88...
Apa Tugas Densus 88 Antiteror Polri? Simak Penjelasan Lengkapnya
Mutasi Polri, Eks Komandan...
Mutasi Polri, Eks Komandan Upacara HUT RI di Istana Jabat Kabagops Densus 88
Polri Sebut Tersangka...
Polri Sebut Tersangka Teroris yang Ditangkap Seorang PNS
5 Fakta Menarik Densus...
5 Fakta Menarik Densus 88 Anti Teror Polri, Salah Satunya Didukung Pemerintah Amerika Serikat
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved