Bupati Kukar Ogah Ajukan Gugatan Praperadilan

Selasa, 10 Oktober 2017 - 20:10 WIB
Bupati Kukar Ogah Ajukan...
Bupati Kukar Ogah Ajukan Gugatan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur Rita Widyasari hampir pasti tidak akan mengajukan gugatan praperadilan.

Rita yang telah berstatus tersangka kasus korupsi dan suap perizinan perkebunan sawit memilih mengikuti proses hukum.

"Enggak ikut praperadilan. Kita mengikuti proses saja," kata kuasa hukum Rita Widyasari, Noval El Farveisa usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Noval mengatakan, kliennya memilih mengikuti proses pokok perkara. Dia mengungkapkan Rita tidak berminat menempuh jalur praperadilan. "Kita enggak akan paksa klien ajukan praperadilan," Noval.

Noval juga kembali menepis keberadaan tim sebelas, tim sukses yang diketuai Khairuddin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB). Dia menegaskan tim tersebut tidak ada.

"Enggak ada itu tim sebelas. Itu hanya julukan masyarakat. Tapi enggak ada," ucapnya.

Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Rita dicecar belasan pertanyaan. "Dua belas (pertanyaan-red), "ujar Rita saat keluar dari Gedung KPK.

Adapun pertanyaan penyidik, kata Rita, seputar awal peristiwa yang menjeratnya. Dia juga mengaku ditanya mengenai penerbitan izin kelapa sawit.

"Pertanyaan awal awal. Kronologi, juga terkait penerbitan izin," ucap Rita bergegas menaiki mobil tahanan KPK.

Rita dan Khoirudin (Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB) diduga menerima suap sebesar USD775 atau setara Rp6,975 miliar.

Terungkap dalam penyidikan Rita dan Khoirudin diduga juga menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun.

Suap untuk memuluskan izin inti dan plasma lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman PT SGP.

KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Rita menjalani penahanan di cabang Rutan KPK di Kav K4. Sedangkan Khoirudin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved