Penangkapan Hakim dan Panitera Jadi Catatan Evaluasi Kinerja MA
A
A
A
JAKARTA - Beberapa kejadian penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim dan panitera pengadilan, ini menunjukkan Ketua Mahkamah Agung (MA) tidak mampu untuk memberikan pembinaan terhadap aparat di bawahnya. Persoalan ini menjadi bahan evaluasi terhadap jabatan Ketua MA.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sutrisno mencontohkan, penangkapan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono oleh KPK seharusnya bisa diambil hikmahnya oleh Ketua MA. Apalagi, kata dia sudah berulang kali terjadi penangkapan terhadap oknum hakim dan panitera pengadilan tapi tidak ada perubahan apa-apa.
"Malahan suap semakin merajalela, hal ini dapat diartikan bahwa lembaga peradilan dibiarkan untuk langgeng dan tumbuh suburnya praktik mafia peradilan," ujar Sutrisno, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Dia mengingatkan, Indonesia membutuhkan badan peradilan yang bersih dari praktik mafia peradilan pada semua tingkatan, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan. Dia menambahkan, terbongkarnya suap yang teru-menerus pada lembaga peradilan secara tidak langsung telah menjatuhkan nama baik Indonesia. (Baca: ICW: Sudah 20 Lebih Hakim Dijerat Kasus Korupsi)
"Jangan karena kebutuhan materi dari menerima suap maka nilai-nilai keadilan harus dikorbankan," ucapnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sutrisno mencontohkan, penangkapan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono oleh KPK seharusnya bisa diambil hikmahnya oleh Ketua MA. Apalagi, kata dia sudah berulang kali terjadi penangkapan terhadap oknum hakim dan panitera pengadilan tapi tidak ada perubahan apa-apa.
"Malahan suap semakin merajalela, hal ini dapat diartikan bahwa lembaga peradilan dibiarkan untuk langgeng dan tumbuh suburnya praktik mafia peradilan," ujar Sutrisno, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Dia mengingatkan, Indonesia membutuhkan badan peradilan yang bersih dari praktik mafia peradilan pada semua tingkatan, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan. Dia menambahkan, terbongkarnya suap yang teru-menerus pada lembaga peradilan secara tidak langsung telah menjatuhkan nama baik Indonesia. (Baca: ICW: Sudah 20 Lebih Hakim Dijerat Kasus Korupsi)
"Jangan karena kebutuhan materi dari menerima suap maka nilai-nilai keadilan harus dikorbankan," ucapnya.
(kur)