ICW: Sudah 20 Lebih Hakim Dijerat Kasus Korupsi

Minggu, 12 Februari 2017 - 14:29 WIB
ICW: Sudah 20 Lebih Hakim Dijerat Kasus Korupsi
ICW: Sudah 20 Lebih Hakim Dijerat Kasus Korupsi
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan aksi teatrikal penyelamatan MK‎ di Kawasan Car Free Day, sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Aksi itu digelar ‎sebagai bentuk keprihatinan karena MK kembali tercoreng sekaligus mendorong pemerintah untuk segera membenahi lembaga peradilan konstitusi itu.

Adapun kasus terakhir yakni Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎karena diduga menerima suap dalam judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kasus itu‎ menambah daftar kasus korupsi maupun pelanggaran etik yang pernah dilakukan hakim konstitusi. Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar‎ mengatakan, sudah lama hakim-hakim tercebur dalam perkara korupsi.

"Catatan ICW, 20 lebih hakim dijerat kasus korupsi," ujar Aradila di lokasi.

Dikatakannya, 20 hakim itu terdiri dari hakim peradilan umum dan konstitusi.‎ Lebih lanjut dia mengatakan, enam di antaranya hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjerat kasus korupsi.

Sedangkan tema teatrikal yakni hakim tercebur."Kita ibaratkan lembaga peradilan kita sedang tercebur,jadi peradilan kita sedang tenggelam, nah harus ada penyelamat," paparnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5423 seconds (0.1#10.140)