Wali Kota Tegal dan Miryam S Haryani Turut Dipindah ke Rutan Baru KPK

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 22:03 WIB
Wali Kota Tegal dan...
Wali Kota Tegal dan Miryam S Haryani Turut Dipindah ke Rutan Baru KPK
A A A
JAKARTA - Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno dan Miryam S Haryani, di antara sebelas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipindah ke cabang rumah tahanan baru.

Masitha yang terjaring operasi tangkap tangan dipindah bersama Miryam S Haryani, Suryana, Syuhadatul, dan Ng Fenny.

KPK juga memindahkan tersangka kasus korupsi KTP elektronik Andi Agustinus, Rochmadi Saptogiri, Hendra Kurniawan, Yunus Nafik, Tubagus Imam Aryadi, dan Sujendi Tarsono.

Perincianya, dari sebelas tahanan kasus korupsi tersebut lima orang wanita dan enam orang laki laki.

Dari Rutan Gedung KPK kavling CI, para tahanan akan menempati cabang rutan baru yang berlokasi satu komplek dengan gedung merah putih.

"Kita hari ini telah meresmikan cabang rutan KPK di gedung merah putih, "ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Cabang rutan baru ini berkapasitas 37 orang. Jumlah maksimal itu terbagi atas 29 tahanan pria dan 8 tahanan wanita.

Cabang rutan yang berjarak sekitar 200 meter dari gedung utama itu terdiri atas dua lantai, yakni lantai dasar dan mezzanine. "Rutan baru ini menggunakan sistem database pemasyarakatan, "jelasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9740 seconds (0.1#10.140)