KPK Pastikan Tahan Bupati Kukar dan Komisaris PT MBB
Jum'at, 06 Oktober 2017 - 18:52 WIB
KPK Pastikan Tahan Bupati Kukar dan Komisaris PT MBB
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menahan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur Rita Widyasari terkait kasus dugaan suap perizinan perkebunan kelapa sawit dan gratifikasi sejumlah proyek di daerahnya.
KPK juga menahan Khoirudin Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB). "Keduanya menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, "ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (5/10/2017).
Khoirudin dan Rita diduga menerima suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun. Suap tersebut untuk memuluskan izin inti dan plasma lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman PT SGP.
KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Menurut Febri, Rita menjalani penahanan di cabang Rutan KPK di Kav K4. Sedangkan Khoirudin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, Rita tiba di gedung merah putih KPK sekitar pukul 12.19 WIB lalu. Dia mengenakan pakaian hitam hitam. Sekitar enam jam pemeriksaan belum ada tanda-tanda bupati cantik tersebut keluar dari gedung KPK.
Namun, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, dalam penyidikan pertama sebagai tersangka itu, Rita diduga akan langsung ditahan. "Informasinya akan langsung ditahan,"ujar sumber di KPK.
Sedangkan Khoirudin ditahan lebih dulu. Pria yang keluar Gedung KPK dengan rompi oranye dipastikan Khoirudin. Yang bersangkutan langsung masuk mobil tahanan pada pukul 16.52 WIB.
KPK juga menahan Khoirudin Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB). "Keduanya menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, "ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (5/10/2017).
Khoirudin dan Rita diduga menerima suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun. Suap tersebut untuk memuluskan izin inti dan plasma lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman PT SGP.
KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Menurut Febri, Rita menjalani penahanan di cabang Rutan KPK di Kav K4. Sedangkan Khoirudin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, Rita tiba di gedung merah putih KPK sekitar pukul 12.19 WIB lalu. Dia mengenakan pakaian hitam hitam. Sekitar enam jam pemeriksaan belum ada tanda-tanda bupati cantik tersebut keluar dari gedung KPK.
Namun, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, dalam penyidikan pertama sebagai tersangka itu, Rita diduga akan langsung ditahan. "Informasinya akan langsung ditahan,"ujar sumber di KPK.
Sedangkan Khoirudin ditahan lebih dulu. Pria yang keluar Gedung KPK dengan rompi oranye dipastikan Khoirudin. Yang bersangkutan langsung masuk mobil tahanan pada pukul 16.52 WIB.
(pur)