DPR Minta Institusi Hukum Telusuri 10 Koli Senjata di Bengkulu

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 02:29 WIB
DPR Minta Institusi...
DPR Minta Institusi Hukum Telusuri 10 Koli Senjata di Bengkulu
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra menyatakan kasus tertahannya senjata api beserta Munisi dari BNN Pusat ke BNN Bengkulu di Bandara Fatmawati, Bengkulu, merupakan suatu kecerobohan lantaran proses pengiriman melaui kargo umum.

"Terlalu gegabah senjata dan amunisi dikirim secara terbuka seperti melalui cargo umum. Kasus tersebut perlu diusut tuntas motiv dan latar belakangnya," kata Supiadin saat dihubungi, Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, sesuai dengan Pasal 22 Permenhan Nomor 7 Tahun 2010, berbunyi 'permohonan izin pengangkutan senjata api standar militer dan amunisi diajukan kepada Menteri Pertahanan (Menhan).

Maka itu kata dia, aparat keamanan harus mengecek secara detail masuknya senjata tersebut apakah sudah sesuai izin perundang-undangan atau belum.

"Mengapa pengirimnya jelas (BNN Pusat) tetapi alamat penerima salah. Karena pengiriman tersebut tanpa pengamanan yang cukup sehingga rawan terhadap sabotase di tengah jalan. Pengiriman tersebut seharusnya menggunakan pengawalan petugas," ungkapnya.

Sementara Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, agar Kepala BNN Budi Waseso segera mengklarifikasi mengenai keberadaan senjata tersebut.

"Kepala BNN harus menjelaskan apakah benar pengirimnya berasal dari BNN. Atau jangan-jangan ada yang mencatut nama BNN, Komjen Buwas jga harus menjelaskan apakah 10 koli barang yang dipaket, dengan menggunakan jasa salah satu maskapai penerbangan, benar berasal dari BNN atau tidak," ucapnya saat dihubungi.

Dia juga mengatakan BNN perlu menjelaskan motif dibalik proses pengiriman senjata api tanpa ada pengawasan ketat.

"Sebab, hal tersebut dapat membahayakan penumpang pesawat, serta rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Tapi anehnya kenapa alamat di Bengkulu bukan alamat institusi BNN Provinsi Bengkulu," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved