Ungkap Kasus Dukun Santet, Komnas HAM Cari Bukti Radiogram

Kamis, 05 Oktober 2017 - 05:21 WIB
Ungkap Kasus Dukun Santet,...
Ungkap Kasus Dukun Santet, Komnas HAM Cari Bukti Radiogram
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki keberadaan radiogram terkait peristiwa pembantaian dukun santet terjadi 1998-1999 silam.

Sebab keberadaan radiogram yang dikeluarkan Bupati Banyuwangi saat itu Kolonel Polisi Purn HT Purnomo Sidik menjadi satu dari empat alat bukti dokumen penting.

Sayangnya keberadaan radiogram yang terbit 6 Februari 1998 itu kini misterius.

Ketua Tim Penyelidikan Kasus Pembantaian Dukun Santet Komnas HAM, M Nurkhoiron meminta Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Banyuwangi memberikan penjelasan.

Jika memang tidak ditemukan, kata dia, Komnas meminta Pemkab menyampaikan alasan tersebut ke publik. "Kalau enggak bisa ditemukan, apa alasannya? Biar publik tahu," kata Khoiron kepada SINDOnews, Rabu 4 Oktober 2017.

Sebenarnya seperti apa radiogram yang kini menjadi salah satu bukti kunci itu?

Berdasarkan data yang dihimpun, radiogram adalah instruksi tertulis Bupati Purnomo Sidik kepada seluruh jajaran aparat pemerintahan mulai camat hingga kepala desa.

Instruksi itu meminta agar mendata orang-orang yang ditengarai memiliki ilmu supranatural. Para aparat selanjutnya diminta melakukan pengamanan dan perlindungan .

Bupati Purnomo menegaskan instruksinya dengan menerbitkan ulang radiogram pada bulan September 1998.

Pasca terbitnya radiogram, pembantaian dukun santet semakin meluas dan merajalela. Dalam sehari 2-9 nyawa melayang. Muncul asumsi di tengah masyarakat radiogram justru menjadi penyebab pembantaian.

"Bukti otentik radiogram sangat membantu hasil penyelidikan Komnas HAM," ujar Khoiron.

Penyelidikan yang semula ditargetkan selesai September 2017 akhirnya mundur. Tim Komnas masih akan turun lagi ke lapangan. Selain ke Banyuwangi minggu depan tim juga akan mendatangi Jember.

Sebab pembantaian dengan korban tewas sebanyak 200-an jiwa itu meluas ke Jember dan wilayah Pangandaran Jawa Barat. Komnas mengategorikan peristiwa itu sebagai pelanggaran HAM berat. Sebab kejadian itu berlangsung sistematis dan meluas.
(dam)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved