Komnas HAM Terus Selidiki Kasus Pembantaian Dukun Santet
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki kasus pembantaian orang yang diduga dukun santet di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, 1998-1999 silam.
Penyelidikan yang semula ditargetkan rampung pada September 2017, hingga kini masih berproses. "Penyelidikan masih on progress, " ujar Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM Agus Suntoro kepada SINDOnews, Selasa 3 Oktober 2017.
Komnas HAM menengarai kasus pembantaian dukun santet di Banyuwangi sebagai pelanggaran HAM berat. Komnas yang memulai penyelidikan sejak tahun 2015 melihat pembantaian dukun santet berjalan sistematis.
Pembantaian dengan motif serupa itu juga meluas ke daerah lain. Pembunuhan juga terjadi di Jember dan Pangandaran Jawa Barat. Tidak hanya menimpa dukun santet.
Pembunuhan juga menyasar orang orang yang berlatar belakang guru ngaji dan ulama kampung. Jumlah korban jiwa yang tercatat mencapai kisaran 200-an jiwa. Jumlah terbesar berada di Kabupaten Banyuwangi.
Versi tim Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sebanyak 109 orang. Sedangkan versi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi 120 orang.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, Pemkab Banyuwangi menolak memberikan bantuan sosial. Pemerintahan setempat juga tidak bersedia memberikan program pemulihan trauma kepada keluarga korban. Hingga saat ini tidak sedikit yang masih terkucil dan trauma. Mereka terasingkan dengan stigma keluarga dukun santet.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Nurkhoiron mengakui penyelidikan kasus itu masih berjalan. Namun, dia belum bersedia membeberkan hasil penyelidikan.
Bahkan tim Komnas HAM berencana turun kembali ke wilayah Banyuwangi dan Jember. "Maaf belum bisa kasih kabar. Masih memproses sesuai keputusan paripurna," kata Khoiron melalui pesan singkat.
Seperti diketahui, beberapa pelaku pembunuhan dukun santet telah ditangkap. Namun dalang di balik peristiwa pembantaian dukun santet itu hingga kini belum terkuak.
Rencananya Komnas HAM akan merekomendasikan hasil penyelidikan kasus pembantaian dukun santet itu ke Kejaksaan Agung.
Penyelidikan yang semula ditargetkan rampung pada September 2017, hingga kini masih berproses. "Penyelidikan masih on progress, " ujar Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM Agus Suntoro kepada SINDOnews, Selasa 3 Oktober 2017.
Komnas HAM menengarai kasus pembantaian dukun santet di Banyuwangi sebagai pelanggaran HAM berat. Komnas yang memulai penyelidikan sejak tahun 2015 melihat pembantaian dukun santet berjalan sistematis.
Pembantaian dengan motif serupa itu juga meluas ke daerah lain. Pembunuhan juga terjadi di Jember dan Pangandaran Jawa Barat. Tidak hanya menimpa dukun santet.
Pembunuhan juga menyasar orang orang yang berlatar belakang guru ngaji dan ulama kampung. Jumlah korban jiwa yang tercatat mencapai kisaran 200-an jiwa. Jumlah terbesar berada di Kabupaten Banyuwangi.
Versi tim Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sebanyak 109 orang. Sedangkan versi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi 120 orang.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, Pemkab Banyuwangi menolak memberikan bantuan sosial. Pemerintahan setempat juga tidak bersedia memberikan program pemulihan trauma kepada keluarga korban. Hingga saat ini tidak sedikit yang masih terkucil dan trauma. Mereka terasingkan dengan stigma keluarga dukun santet.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Nurkhoiron mengakui penyelidikan kasus itu masih berjalan. Namun, dia belum bersedia membeberkan hasil penyelidikan.
Bahkan tim Komnas HAM berencana turun kembali ke wilayah Banyuwangi dan Jember. "Maaf belum bisa kasih kabar. Masih memproses sesuai keputusan paripurna," kata Khoiron melalui pesan singkat.
Seperti diketahui, beberapa pelaku pembunuhan dukun santet telah ditangkap. Namun dalang di balik peristiwa pembantaian dukun santet itu hingga kini belum terkuak.
Rencananya Komnas HAM akan merekomendasikan hasil penyelidikan kasus pembantaian dukun santet itu ke Kejaksaan Agung.
(dam)