Agus Rahardjo Dilaporkan, KPK Yakin Polisi Fair dan Profesional

Selasa, 03 Oktober 2017 - 21:23 WIB
Agus Rahardjo Dilaporkan,...
Agus Rahardjo Dilaporkan, KPK Yakin Polisi Fair dan Profesional
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini polisi mampu bekerja secara adil dan profesional menyikapi laporan hukum terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Kami meyakini kepolisian dan kejaksaan bekerja secara fair (adil) dan profesional," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi adanya laporan hukum terhadap Ketua KPK Agus Raharjo di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2017). (Baca juga: Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Polisi: Laporan Masih Sumir )

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus dilaporkan oleh seseorang ke Bareskrim Polri mengenai dugaan penyelewengan terkait pengadaan di gedung baru KPK.

"Laporan muncul di saat KPK menghadapi dinamika penegakan hukum, " kata Febri.

Kendati demikian, kata dia, hal itu kata Febri tidak akan menyurutkan KPK dalam mengusut kasus korupsi. KPK, kata dia, tetap menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang telah masuk pengusutan.

Dia mencontohkan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "KPK tidak akan melambat atau berhenti dalam pengusutan kasus korupsi. Pengusutan akan berjalan hingga tuntas," tutur Febri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5384 seconds (0.1#10.140)