Pansus: Pelibatan TNI Berantas Teroris Harus Spesifik

Selasa, 03 Oktober 2017 - 18:29 WIB
Pansus: Pelibatan TNI...
Pansus: Pelibatan TNI Berantas Teroris Harus Spesifik
A A A
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 menyadari bahwa pelibatan TNI dalam memberantas terorisme harus diatur secara spesifik melalui peraturan presiden (Perpres). Yakni, dengan persyaratan tertentu.

"Tim Pansus menyadari bahwa pelibatan militer harus dilakukan secara spesifik dan dengan persyaratan tertentu," ujar Anggota Pansus Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nasir Djamil dalam diskusi bertajuk Nasib RUU Terorisme di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Maka itu, kata dia, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan bahwa keterlibatan TNI akan diatur lebih lanjut dengan Perpres. "Dan akan mengatur prasyarat kondisi, mekanisme, prosedur, anggaran, legitimasi waktu, maupun kendali komando diatur dalam Perpres," jelasnya.

Dia sepakat dengan pernyataan menko polhukam karena UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan bahwa untuk menjalankan tugas pokoknya, yakni kedaulatan negara dan menjaga keutuhan wilayah negara, maka TNI menjalankan tugas operasi militer untuk perang dan tugas operasi milter selain perang.

Selain itu, disebutkan pula bahwa pelibatan TNI tergantung dari situasi keamanan nasional ketika mengancam keamanan negara dan juga ada keputusan politik presiden. "Nah yang perlu digarisbawahi adalah pelaksanaan kedua tugas tersebut harus didasarkan kebijakan dan keputusan politik presiden," bebernya.

Sementara itu, Direktur Imparsial Al Araf tak sepakat jika pelibatan TNI diatur dalam UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Karena, menurut dia, UU tentang TNI sudah mengatur ketentuan itu.

"Di sini, militer tidak bisa melaksanakan operasi mengatasi terorisme tanpa adanya keputusan presiden, dan pelibatan itu pun merupakan pilihan terakhir," ujarnya dalam kesempatan sama.
(kri)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
1 Brigjen dan 2 Kombes...
1 Brigjen dan 2 Kombes Digeser ke Divkum Polri usai Mutasi Mei 2026
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
DPR: Blackout Sumatera...
DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved