Kriteria Acara Tahunan Penganugerahan Kota Layak Pemuda
A
A
A
JAKARTA - Sejak 2016 pemerintah sudah menginisiasi Kota Layak Pemuda di Bandung, Jawa Barat. Program ini terus berlanjut, rencananya mulai tanggal 27-29 Oktober 2017 akan digelar penganugerahan Kota Layak Pemuda.
Asisten Deputi Standardisasi dan infrastruktur Pemuda Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Zainal Aminin mengatakan, sebagai langkah awal tim yang ditugaskan segera melakukan kunjungan lapangan. Dia menerangkan, tim akan memberikan penilaian setelah proses administrasi kota dan kabupaten telah lengkap, nantinya akan terbagi menjadi kategori pemenang utama, madya dan pratama.
"Setelah melakukan kajian-kajian dengan berbagai pihak, telah ditetapkan beberapa kriteria penilaian terhadap kota/kabupaten yang berhak mendapatkan predikat Kota Layak Pemuda," ujar Zainal, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Dia menyebutkan beberapa kriteria dimaksud adalah regulasi pemerintah daerah terhadap kepemudaan, penganggaran, dan fasilitasi. Dia menambahkan, kriteria selanjutnya menyangkut kegiatan kepemudaan, ketersediaan program dan infrastruktur program kepemudaan. (Baca: Kemenpora Ajak OKP Kawal Perpres Nomor 66 Tahun 2017)
"Kegiatan Penganugerahan Kota Layak Pemuda yang merupakan program prioritas Kemenpora ini menjadi event tahunan, selain memberikan Trophy Kota Layak Pemuda, juga dilaksanakan kegiatan Festival Kota Layak Pemuda dalam konsep luar ruangan dengan menampilkan pameran-pameran aktivitas pemuda terbaik dari berbagai daerah," ucapnya.
Asisten Deputi Standardisasi dan infrastruktur Pemuda Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Zainal Aminin mengatakan, sebagai langkah awal tim yang ditugaskan segera melakukan kunjungan lapangan. Dia menerangkan, tim akan memberikan penilaian setelah proses administrasi kota dan kabupaten telah lengkap, nantinya akan terbagi menjadi kategori pemenang utama, madya dan pratama.
"Setelah melakukan kajian-kajian dengan berbagai pihak, telah ditetapkan beberapa kriteria penilaian terhadap kota/kabupaten yang berhak mendapatkan predikat Kota Layak Pemuda," ujar Zainal, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Dia menyebutkan beberapa kriteria dimaksud adalah regulasi pemerintah daerah terhadap kepemudaan, penganggaran, dan fasilitasi. Dia menambahkan, kriteria selanjutnya menyangkut kegiatan kepemudaan, ketersediaan program dan infrastruktur program kepemudaan. (Baca: Kemenpora Ajak OKP Kawal Perpres Nomor 66 Tahun 2017)
"Kegiatan Penganugerahan Kota Layak Pemuda yang merupakan program prioritas Kemenpora ini menjadi event tahunan, selain memberikan Trophy Kota Layak Pemuda, juga dilaksanakan kegiatan Festival Kota Layak Pemuda dalam konsep luar ruangan dengan menampilkan pameran-pameran aktivitas pemuda terbaik dari berbagai daerah," ucapnya.
(kur)