Umrah Gunakan First Travel, Vicky Shu Diperiksa Bareskrim

Senin, 02 Oktober 2017 - 14:37 WIB
Umrah Gunakan First Travel,  Vicky Shu Diperiksa Bareskrim
Umrah Gunakan First Travel, Vicky Shu Diperiksa Bareskrim
A A A
JAKARTA - Setelah memeriksa Syahrini sebagai saksi kasus First Travel, giliran penyanyi Vicky Shu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/10/2017).

Vicky Shu datang ke Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pukul 12.50 WIB dengan menggunakan Toyota Alphard B 5 SHU warna putih. Pelantun lagu "Mari Bercinta 2" ini tampil sederhana mengenakan dress batik hijau ditemani dua sahabatnya. "Memenuhi undangan sebagai saksi. Nanti kita liat ceritanya," kata Vicky Shu.

Vicky membenarkan dirinya berangkat umrah menggunakan jasa First Travel. Namun, dia tidak mendapat potongan atau diskon. "Saya jamaah dan bayar full. Nanti ya keterangannya setelah pemeriksaaan," terangnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, Vicky Shu diperiksa sebagai saksi karena menggunakan jasa First Travel saat melakukan ibadah umrah. "Diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4148 seconds (0.1#10.140)