KPK Terus Perkuat Bukti Suap Bupati Cantik Kukar Rita Widyasari

Minggu, 01 Oktober 2017 - 15:44 WIB
KPK Terus Perkuat Bukti...
KPK Terus Perkuat Bukti Suap Bupati Cantik Kukar Rita Widyasari
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami bukti penerimaan suap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur Rita Widyasari. Setelah menyita empat unit mobil mewah milik Rita, serta sejumlah dokumen berisi catatan transaksi, penyidik KPK kembali mengamankan surat penting lain.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, institusinya masih terus melakukan penggeledahan di lokasi. "Ini untuk melengkapi informasi sebelumnya terkait penyidikan tersangka RIW (Rita Widyasari) dan KHR (Khairudin) komisaris PT MBB (Media Bangun Bersama), "ujar Febri kepada wartawan, Minggu (1/10/2017).

Tim KPK menggeledah sejumlah kantor dinas dan pendopo bupati. Di antaranya kantor dinas sosial, kantor dinas pendidikan dan olahraga, serta kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Informasi yang dihimpun tim juga menggeledah rumah Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun. KPK mengamankan sebanyak tujuh koper, yakni empat berwarna merah dan sisanya hitam.

Koper diduga berisi dokumen penting barang bukti gratifikasi. Selain terus memperkuat alat bukti, KPK juga memeriksa saksi saksi. Penyidik telah memeriksa saksi General Manager Hotel Golden Season Samarinda Hanny Kristianto.

Sayangnya, yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan. "Penyidik belum bisa dikonfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi, "terangnya. Seperti diketahui Bupati Rita diduga menerima suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun.

Suap untuk memuluskan izin inti dan plasma lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman PT SGP. Terbongkar juga selama Juli-Agustus 2010 Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB) Khoirudin telah menerima suap senilai USD 775 atau setara Rp 6,975 miliar. KPK menetapkan ketiganya (Rita, Khairudin dan Hery) sebagai tersangka.
(pur)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved