KPU Ungkap Baru 20 Partai Politik Input Data ke Sipol
Jum'at, 29 September 2017 - 17:40 WIB
KPU Ungkap Baru 20 Partai Politik Input Data ke Sipol
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi baru 20 partai politik (parpol) yang memasukkan data kepengurusan dan keanggotaannya ke dalam sistem informasi partai politik (sipol).
Input data ke sipol sendiri telah dibuka oleh KPU sejak 18 September dan menjadi syarat bagi partai politik (parpol) sebelum melakukan pendaftaran pada 3 Oktober mendatang.
"Sudah ada 20 partai, baik partai yang masuk parlemen maupun partai baru atau partai lama yang tidak lolos," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantornya, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jumlah parpol yang memiliki badan hukum di Indonesia sejumlah 73 partai. Adapun dalam setiap pelaksanaan sosialisasi sipol, jumlah partai yang datang berkisar antara 30-35 parpol.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan jumlah data yang diinput oleh partai yang telah mengisi sipol bervariasi. Dia juga mengatakan masih ada kesempatan bagi partai lain yang ingin menjadi peserta pemilu 2019 menginput data kedalam sipol.
"Banyak, bahkan ada partai yang menginput sampai 80%," ucapnya.
Meski demikian Arief enggan menyebutkan nama partai politik yang telah mengisi datanya ke sipol. Dia berjanji pada Senin (2/10) mendatang akan memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai penggunaan sipol tersebut.
"Kita akan adakan konfrensi pers sambil mempresentasikan sipol supaya teman-teman tahu," kata dia.
Input data ke sipol sendiri telah dibuka oleh KPU sejak 18 September dan menjadi syarat bagi partai politik (parpol) sebelum melakukan pendaftaran pada 3 Oktober mendatang.
"Sudah ada 20 partai, baik partai yang masuk parlemen maupun partai baru atau partai lama yang tidak lolos," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantornya, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jumlah parpol yang memiliki badan hukum di Indonesia sejumlah 73 partai. Adapun dalam setiap pelaksanaan sosialisasi sipol, jumlah partai yang datang berkisar antara 30-35 parpol.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan jumlah data yang diinput oleh partai yang telah mengisi sipol bervariasi. Dia juga mengatakan masih ada kesempatan bagi partai lain yang ingin menjadi peserta pemilu 2019 menginput data kedalam sipol.
"Banyak, bahkan ada partai yang menginput sampai 80%," ucapnya.
Meski demikian Arief enggan menyebutkan nama partai politik yang telah mengisi datanya ke sipol. Dia berjanji pada Senin (2/10) mendatang akan memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai penggunaan sipol tersebut.
"Kita akan adakan konfrensi pers sambil mempresentasikan sipol supaya teman-teman tahu," kata dia.
(maf)