Demo Tolak Perppu Ormas, Pimpinan DPR Minta Aksi 299 Tak Anarkis

Jum'at, 29 September 2017 - 11:16 WIB
Demo Tolak Perppu Ormas, Pimpinan DPR Minta Aksi 299 Tak Anarkis
Demo Tolak Perppu Ormas, Pimpinan DPR Minta Aksi 299 Tak Anarkis
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengimbau para demonstran aksi 299 tidak melakukan tindakan anarkis nantinya. Dia meminta aksi 299 nantinya dilakukan dengan tertib.

"Tidak melanggar Undang-undang itu sendiri, karena ada persyaratannya misalnya tidak boleh membuat keonaran, tidak boleh bersifat yang melakukan kekerasan-kekerasan, dan tentunya tidak boleh berbuat anarkis," ujar Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Kendati demikian, dia mengakui bahwa masyarakat berhak melakukan unjuk rasa. Karena undang-undang tak melarang aksi unjuk rasa. "Tentunya unjuk rasa punya koridor Undang-undang dilandasi Undang-undang," kata politikus Partai Demokrat ini. Dan umumnya, kata dia, unjuk rasa dibatasi hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

"Sehingga, apabila seluruh koridor diikuti dan kami memang dari DPR sudah siap menerima saudara-saudara yang kami cintai untuk menyampaikan seluruh aspirasi saudara-saudara kita yang ingin disampaikan," tuturnya.

Adapun aksi 299 itu menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan kebangkitan PKI.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3659 seconds (0.1#10.140)