Mendagri Minta Daerah Panggil Warga yang KTP-nya Siap Cetak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut saat ini ada sebanyak tujuh juta kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang siap cetak. Proses pencetakan akan dilakukan secara bertahap.
Untuk itu, kata Tjahjo, masyarakat diminta untuk mengecek di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melalui call center yang ada di dinas masing-masing daerah.
"Daerah juga perlu memanggil penduduk yang KTP-nya sudah siap cetak," ujar Tjahjo dalam keterangan persnya, Jumat (29/9/2017).
Selain itu, menteri asal PDIP itu juga berharap sosialisasi dilakukan terus-menerus bahwa blanko tersedia dan masyarakat bisa memproses KTP elektroniknya.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan karena terdapat 1,9 juta data ganda dikarenakan masyarakat merekam lebih dari satu kali. Tjahjo menegaskan, e-KTP tidak akan jadi selama masyarakat tidak melakukan perekaman dan penghapusan data serta rekam ulang.
Ia menuturkan, untuk perekaman baru akan mengalami antrean agak lama. Karena di data centre masih ada antrean sekitar 4,6 juta hasil perekaman sedang proses penunggakan.
"Antrean ini terjadi karena data center kita pernah tidak berfungsi sekitar enam bulan karena ada masalah hukum yang sedang bergulir saat ini. Tapi data terakhir sudah 94 persen lebih data penduduk dewasa yang sudah merekam," pungkasnya.
Untuk itu, kata Tjahjo, masyarakat diminta untuk mengecek di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melalui call center yang ada di dinas masing-masing daerah.
"Daerah juga perlu memanggil penduduk yang KTP-nya sudah siap cetak," ujar Tjahjo dalam keterangan persnya, Jumat (29/9/2017).
Selain itu, menteri asal PDIP itu juga berharap sosialisasi dilakukan terus-menerus bahwa blanko tersedia dan masyarakat bisa memproses KTP elektroniknya.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan karena terdapat 1,9 juta data ganda dikarenakan masyarakat merekam lebih dari satu kali. Tjahjo menegaskan, e-KTP tidak akan jadi selama masyarakat tidak melakukan perekaman dan penghapusan data serta rekam ulang.
Ia menuturkan, untuk perekaman baru akan mengalami antrean agak lama. Karena di data centre masih ada antrean sekitar 4,6 juta hasil perekaman sedang proses penunggakan.
"Antrean ini terjadi karena data center kita pernah tidak berfungsi sekitar enam bulan karena ada masalah hukum yang sedang bergulir saat ini. Tapi data terakhir sudah 94 persen lebih data penduduk dewasa yang sudah merekam," pungkasnya.
(kri)